Jakarta (Antara Bali) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan remunerasi harus memberikan dampak nyata pada terciptanya iklim kerja yang profesional, produktif, penuh integritas dan peduli pada perbaikan pelayanan.

"Remunerasi atau penerapan tunjangan kinerja bagi pegawai juga harus berorientasi pada kepuasan `stakeholder`," katanya ketika memberi arahan pada acara sosialisasi tunjangan kinerja di Jakarta, Rabu (29/10) malam.

Diharapkan pemberian tunjangan kinerja dapat memperbaiki kesejahteraan pegawai menurut standar yang layak sebagai aparatur negara. Setiap pegawai seharusnya fokus pada produktivitas dan kualitas kerja, serta tidak memikirkan imbal balik dari setiap kegiaan yang dihadiri atau dilakukan, katanya.

Lukman menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2014 tanggal 18 September 2014 tentang tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Agama telah terealiasai. Proses lahirnya Perpres tunjangan kinerja bagi setiap kementerian/lembaga tidak mudah.

Sebab, lanjut dia, harus melewati hasil evaluasi jabatan dasar pemberian tunjangan kinerja yang divalidasi oleh tim dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Agama menyebutkan bahwa pelaksanaan evaluasi jabatan di lingkungan kementeriannya (termasuk perguruan tinggi negeri) meliputi 15 jabatan eselon I, 109 jabatan eselon II, 1.222 eselon III, 5.393 jabatan eselon IV, 2.239 jabatan eselon V, dan 226 jabatan eselon fungsional umum. Pelaksanaan evaluasi itu memiliki tingkat kerumintan dan kompleksitas tinggi.

Sebab, katanya, setiap jabatan memiliki karakter dan volume kerja yang bervariasi, meskipun eselonnya sama. Maka sangat logis apabila kelas jabatan (job grade) pun berbeda-beda. Kelas jabatan eselon II ada yang 15 dan 14, kelas jabatan eselon III ada yang 13, 12 dan 11, bahkan ada yang 10, kelas jabatan eselon IV ada yang 9 dan 8. Begitu pula untuk jabatan fungsional umm (staf) mulai dari kelas jabatan 1 sampai 7.

"Saya berterima kasih dan menyampaikan penghargaan atas komitmen dan peran aktif seluruh unit kerja Kementerian Agama pusat, daerah serta perguruan tinggi dalam melengkapi komponen penilaian reformasi birokrasi yang terkait dengan tunjangan kinerja," kata Lukman memberi apresiasi.

Lukman Hakim berharap bahwa dalam pencapaian sasaran kinerja jajaran Kementerian Agama ke depan dapat mengutamakan pelayanan dan mengedepankan integritas sesuai motto kementerian itu, Ikhlas Beramal.

"Prinsip bekerja dalam satu tim harus selalu ditanamkan dan dibudayakan di semua unit kerja, sehingga tidak ada tempat bagi munculnya mental, perilaku egoisme perorangan atau kelompok yang merusak sistem organisasi," pinta Lukman Hakim. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014