Denpasar (Antara Bali) - Rapat Konsultasi DPRD Bali berjalan alot untuk menetapkan alat kelengkapan Dewan, yakni ketua komisi, badan legislatif dan badan kehormatan.

Ketua Pimpinan Sementara DPRD Bali Gede Kusuma Putra, Rabu, seusai rapat mengatakan memang sebelumnya sempat mengadakan rapat, namun dari fraksi belum ada yang menyetorkan nama-nama yang akan diusulkan duduk pada komisi dan badan legislasi daerah maupun badan kehormatan.

"Pada rapat tersebut akhirnya dilakukan musyawarah dan memutuskan alat kelengkapan Dewan. Langkah ini sebagai upaya untuk mempercepat anggota DPRD bisa melakukan tugasnya sesuai dengan tata tertib dan kode etik di Dewan," kata politikus asal Kabupaten Buleleng itu.

Ia menyebutkan hasil rapat tersebut adalah untuk Ketua Komisi I yakni Ketut Tama Tenaya, Wakil Ketua Wayan Tagel Arjana dan Sekretaris Dewa Nyoman Rai Adi.

Sedangkan Ketua Komisi II, Ketut Suwandhi, Wakil Ketua Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati dan Sekretaris Made Budastra. Begitu juga di Komisi III, Ketuanya Nengah Tamba, Wakil Ketua Ida Bagus Gede Udiyana dan Sekretaris Wayan Diesel Astawa.

Ketua Komisi IV Gede Kusuma Putra, Wakil Ketua Nyoman Wirya dan Sekretarisnya Nyoman Budi Utama. Ketua Badan Legislasi Daerah Gusti Putu Budiarta dan Wakil Ketua Kadek Nuartana.

Sementara untuk Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali adalah Bagus Suwitra Wirawan dan Wakil Ketua Ni Made Sumiati.

Kusuma Putra mengatakan sebelum ditetapkan secara resmi alat kelengkapan Dewan tersebut pihaknya juga akan melakukan sidang paripurna DPRD Bali.

"Sidang ini kami akan selenggarakan pada Senin mendatang (27/10). Pada sidang itu kami akan membacakan alat kelengkapan Dewan dan anggota yang masuk di dalam komisi-komisi tersebut," katanya.

Ketua Fraksi PDIP Nyoman Parta mengatakan pembagian komposisi anggotanya sudah sesuai dengan aturan dan hasil musyawarah dengan anggota Dewan.

"Kami di Fraksi PDIP sudah tidak masalah lagi. Walau perolehan kursi sebanyak 24. Namun semuanya sudah berimbang dan menghasilkan keputusan berdasarkan musyawarah," katanya.

Fraksi PDIP dalam alat kelengkapan Dewan mendapatkan lima jabatan, yakni Ketua DPRD, Ketua Komisi I dan IV, ketua badan legislasi dan wakil badan kehormatan. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014