Negara (Antara Bali) - Notaris berinisial TI, diburu polisi dari Jawa maupun Bali, karena banyaknya laporan dugaan penipuan pengurusan sertifikat tanah.

"Selain ke Polres Jembrana, laporan dengan kasus yang sama juga diterima Polsek Kota Negara. Kami juga dimintai bantuan Polres Banyuwangi, Jawa Timur untuk mencari oknum notaris tersebut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Rabu.

Menurutnya, Polres Banyuwangi minta bantuan pihaknya, karena alamat praktek notaris yang dilantik sebagai PPAT di Kantor Pertanahan Jembrana, tanggal 28 maret 2012 ini, berada di Kota Negara.

Namun ia mengungkapkan, saat dicari ke alamat kantornya di bilangan Jalan Udayana, Desa Banyubiru, yang berada di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, yang bersangkutan tidak ada.

"Kantornya sering tutup, dari keterangan yang kami peroleh, tidak ada yang tahu dimana keberadaan notaris tersebut saat ini," ujarnya.

Salah satu korban yang melapor ke Polres Jembrana adalah Putu Eka Bagi Utama, yang menyerahkan uang Rp13 juta serta sertifikat tanah asli, untuk tujuan transaksi jual beli serta balik nama.

Sementara di Polsek Negara, laporan serupa juga dilakukan Ni Nyoman Suatri, yang sudah membayar Rp16 juta, untuk mengurus balik nama sertifikat tanah yang ia beli di Kelurahan Loloan Timur.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014