Negara (Antara Bali) - Sidang kasus pembunuhan yang berkaitan dengan pencurian ayam, di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Selasa, tegang, setelah I Gusti Komang Darmawan, ayah KKB (17), pelajar SMA yang tewas saat peristiwa pencurian mengamuk.

Awalnya, ia bersama keluarganya tenang mengikuti jalannya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, terhadap terdakwa IKK, pemilik ayam yang melemparkan sabit saat melihat sekelompok orang hendak mencuri ayamnya, hingga menewaskan KKB.

Namun usai hakim menutup persidangan, Darmawan langsung menuju pintu samping ruang pengadilan, yang biasanya dilewati terdakwa meskipun di area tersebut dijaga ketat polisi.

Melihat gelagat emosional dari ayah korban ini, polisi melakukan pengamanan ketat terhadap terdakwa, termasuk dengan menghalang-halangi Darmawan untuk mendekat.

Saat melihat terdawa, ia berusaha melepaskan diri dari pegangan polisi, dengan dibantu sejumlah keluarganya, hingga terjadi aksi saling dorong.

Agar situasi tidak bertambah ricuh, polisi melakukan upaya paksa, dengan membawa Darmawan keluar ruang pengadilan, sementara pengawalan terhadap terdakwa diperketat.

Sesampainya di areal parkir, ia dimasukkan paksa ke dalam mobil salah satu keluarganya, yang langsung disuruh pergi dengan diikuti yang lainnya.

Peristiwa pencurian ayam, yang berujung pada kematian KKB, menggegerkan warga Kota Negara, apalagi korban tewas di pelataran parkir Pemkab Jembrana.

Dalam pemeriksaan IKK mengaku jengkel, karena ayam yang ia pelihara di kandang di Kelurahan Pendem, sering hilang, sehingga dari jumlah ratusan tinggal puluhan.

Karena itu, ia yang tinggal di Kelurahan Dauhwaru, sering datang ke kandang ayam miliknya, bermaksud mengintai pencuri, dengan membawa senter dan sabit.

Terakhir kali datang ke kandangnya, ia melihat sekelompok orang di dalamnya yang langsung berlari saat ia berteriak.

Tanpa berpikir panjang, ia melemparkan sabit yang mengenai punggung KKB, yang juga bermaksud lari dengan menggunakan sepeda motor.

Pelajar ini terjatuh di pelataran parkir Pemkab Jembrana, dengan luka di punggung tembus ke paru-parunya, sehingga meninggal dunia.

Dalam kasus ini, selain menetapkan IKK sebagai tersangka pembunuhan, polisi juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang bersama KKB berada di kandang ayam saat itu, dengan tuduhan pencurian.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014