Semarapura (Antara Bali) - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Klungkung, Bali menggelar razia di jalan raya menjaring banyak pelajar akibat tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor maupun surat izin mengemudi (SIM).
"Kegiatan yang digelar di jalan Kartini tepatnya sebeleh timur Polres Klungkung itu sebagai upaya menekan laka lantas yang belakangan ini semakin meningkat," kata Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wayan Subrata, Jumat.
Ia mengatakan, kegiatan razia kali ini memang menyasar para pelajar di Klungkung. Karena banyak pelajar yang mengendarai sepeda motor ugal-ugalan di jalan raya, sehingga banyak pelajar yang kena razia.
Mereka yang kena razia itu antara lain tidak punya SIM, tanpa surat surat dan tanpa kelengkapan kendaraan. Razia memang dikhususkan bagi pelajar SMP yang sebenarnya belum waktunya membawa sepeda motor
"Banyak pelajar yang belum memiliki SIM ada juga yang memang belum waktunya" ujar Subrata.
Hal itu karena mereka banyak yang masih berusia di bawah 17 tahun. Kalangan pelajar yang belum punya SIM semestinya tidak boleh membawa kendaraan.
Ia mengharapkan kepada orang tua pelajar untuk ikut mengawasi anak anaknya, karena akan sangat beresiko remaja yang belum saatnya membawa kendaraan, namun diizinkan.
Kegiatan razia tersebut menjaring 37 pelajar dan mereka langsung ditindak dengan tilang barang bukti 36 STNK. Selaian itu ada juga barang bukti berupa satu lembar SIM.
Selaian itu Subrata juga berharap dukungan dari pihak sekolah untuk mendisiplinkan anak anak. Caranya dengan melarang anak didik yang belum cukup usia membawa kendaraan.
"Jangan sampai karena alasan orang tua repot anak anak diberikan membawa kendaraan sendiri ini akan beresiko," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kegiatan yang digelar di jalan Kartini tepatnya sebeleh timur Polres Klungkung itu sebagai upaya menekan laka lantas yang belakangan ini semakin meningkat," kata Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wayan Subrata, Jumat.
Ia mengatakan, kegiatan razia kali ini memang menyasar para pelajar di Klungkung. Karena banyak pelajar yang mengendarai sepeda motor ugal-ugalan di jalan raya, sehingga banyak pelajar yang kena razia.
Mereka yang kena razia itu antara lain tidak punya SIM, tanpa surat surat dan tanpa kelengkapan kendaraan. Razia memang dikhususkan bagi pelajar SMP yang sebenarnya belum waktunya membawa sepeda motor
"Banyak pelajar yang belum memiliki SIM ada juga yang memang belum waktunya" ujar Subrata.
Hal itu karena mereka banyak yang masih berusia di bawah 17 tahun. Kalangan pelajar yang belum punya SIM semestinya tidak boleh membawa kendaraan.
Ia mengharapkan kepada orang tua pelajar untuk ikut mengawasi anak anaknya, karena akan sangat beresiko remaja yang belum saatnya membawa kendaraan, namun diizinkan.
Kegiatan razia tersebut menjaring 37 pelajar dan mereka langsung ditindak dengan tilang barang bukti 36 STNK. Selaian itu ada juga barang bukti berupa satu lembar SIM.
Selaian itu Subrata juga berharap dukungan dari pihak sekolah untuk mendisiplinkan anak anak. Caranya dengan melarang anak didik yang belum cukup usia membawa kendaraan.
"Jangan sampai karena alasan orang tua repot anak anak diberikan membawa kendaraan sendiri ini akan beresiko," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014