Singaraja (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Pemkab Buleleng, Bali, dianggap melangkahi prosedur dalam melakukan tender penambahan vaksin anti rabies yang anggarannya belum disetujui oleh Panitia Badan Anggaran.
Hal tersebut dinyatakan anggota DPRD Buleleng Mulyadi Putra yang tergabung dalam panitia badan anggaran Kabupaten Buleleng 2010 ketika dikonfirmasi ANTARA, Minggu.
Pernyataan tersebut dikeluarkan berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkab Buleleng, Made Pustaka, yang mengaku sudah ada pemenang tender penambahan vaksin anti rabies yang disebut VAR.
Mulyadi mengaku, pihaknya baru melakukan pembahasan terkait dengan penambahan anggaran sebesar Rp1,3 miliar yang diajukan oleh Diskes yang salah satu substansinya adalah melakukan penambahan terhadap persediaan VAR gratis kepada masyarakat.
"Anggarannya belum disetujui, bagaimana bisa dilakukan tender. Aturannya sudah begitu," kata Mulyadi Putra.
Sementara itu, Pustaka mengaku masih tidak mengetahui secara pasti terkait seperti apa proses tender yang menurutnya sudah dimenangkan oleh salah satu peserta.
Pustaka mengaku, belum mengetahui perusahaan mana yang menjadi pemenang dalam tender penambahan VAR yang dianggarkan perubahan APBD 2010 milik Pemkab Buleleng.
"Itu ada panitiannya, dan pengadaan VAR sudah termasuk ke dalam tender pengadaan obat-obatan yang dananya saat itu masuk di substansi pengadaan obat," papar Pustaka.
Dikatakan, dengan pertimbangan banyaknya masyarakat yang terkena gigitan anjing, pihaknya mengaku sangat khawatir dengan penularan rabies.
Sementara, lanjutnya, persediaan VAR gratis untuk masyarakat sudah kosong khususnya yang berada di rumah sakit serta tiga puskesmas khusus di kawasan Buleleng.
"Persediaannya hanya ada di beberapa apotik, dan itu pun dengan harga yang relatif masih tinggi," papar Pustaka.
Dengan adanya penambahan anggaran, lanjutnya, persediaan obat untuk pasien yang tergigit anjing rabies bisa meredam keresahan masyarakat khususnya pada tingkat ekonomi menengah ke bawah.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010