Denpasar (Antara Bali) - Terdakwa korupsi tunjangan guru di Kabupaten Buleleng, Bali, yang merugikan keuangan negara senilai Rp124 juta, I Cening Arca, meminta keringanan hukuman.

"Saya mohon agar majelis hakim memberikan keringanan hukuman karena selama persidangan saya telah bersikap kooperatif dan telah mengakui perbuatan tersebut," kata terdakwa I Cening Arca di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Rabu.

Dalam persidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Nursiam, terdakwa mengungkapkan telah mengembalikan uang tunjangan guru yang dikorupsinya senilai Rp124 juta pada 27 Maret 2014 kepada jaksa Kejaksaan Negeri Singaraja. "Saya sebagai tulang punggung keluarga dengan tujuh orang anak. Semoga majelis hakim bisa memberikan vonis yang ringan," ujar terdakwa.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa I Ketut Bakuh meminta hakim memberikan kliennya vonis dengan masa percobaan. "Kami berpandangan hal tersebut layak diberikan karena klien kami telah mengembalikan kerugian negara dan mengakui perbuatannya," kata Ketut Bakuh.

Sebelumnya terdakwa dituntut satu setengah tahun penjara dengan denda Rp50 juta subsider tiga bulan. Terdakwa dikenai Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perbuatan terdakwa berawal dari adanya Peraturan Presiden No 52 tahun 2009 pasal 1 ayat 2 tanggal 1 Desmber 2009 tentang tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil dan peraturan menteri keuangan RI No 42/PMK.07/2013 tanggal 27 Pebruari 2013 tentang pedoman umum dana tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Ada sebagian uang yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa khususnya alokasi dana tambahan gaji guru SD dan TK sejumlah Rp124 juta. (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014