Negara (Antara Bali) - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Bali dikeluhkan kontraktor Kabupaten Jembrana, karena dianggap lamban dalam memberikan pelayanan.

"Banyak anggota kami yang sudah sekitar satu bulan lalu mengurus izin ke lembaga tersebut, tapi hingga saat ini belum selesai," kata Ketua Badan Pertimbangan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Cabang Jembrana, H. Yahya, di Negara, Rabu.

Ia mengatakan, banyak anggotanya yang mengeluh, resah bahkan protes dengan kelambanan pelayanan lembaga tersebut, karena bisa menghambat mereka dalam mengikuti tender.

Menurutnya, dari ratusan anggota Gapensi Cabang Jembrana, hanya 30 persen yang ijinnya masih berlaku, sisanya sudah mati dan sudah diurus ke LPJK.

Ia mengungkapkan, untuk dapat mengikuti tender proyek pemerintah, kontraktor harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU), yang dikeluarkan oleh LPJK.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014