Negara (Antara Bali) - Karyawan Hotel Jimbarwana, yang merupakan aset Pemkab Jembrana, yang dikelola pihak ketiga mengancam mogok kerja, karena THR Nyepi dan gaji bulan maret belum dibayar.

"Biasanya karyawan menerima Tunjangan Hari Raya Nyepi, tapi sekarang belum juga diberikan pihak manajemen, termasuk gaji kami bulan maret," kata Ketua Serikat Pekerja Pariwisata Jimbarwana, Agus Sasmita, di Negara, Senin.

Khusus untuk THR Nyepi, ia mengatakan, pihak manajemen hotel sudah memasang pengumuman, yang intinya tidak bisa memberikan tunjangan tersebut karena terbeli masalah keuangan.

"Kami sudah kecewa dengan tidak adanya THR, sekarang ditambah dengan keterlambatan gaji. Meskipun baru telat sepuluh hari, bagi karyawan menjadi masalah serius, karena terkait kebutuhan rumah tangga," ujarnya.

Pihak manajemen hotel belum bisa dikonfirmasi terkait ancaman karyawan tersebut, namun beberapa waktu lalu, General Manajer Hotel Jimbarwana, Made Sukadayana mengatakan, menjelang Pemilu Legislatif, pendapatan hotelnya menurun drastis.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014