Mangupura (Antara Bali) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengapresiasi program inovatif yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberdayakan masyarakat di daerah itu.
"Terbukti Kemenpan-RB meminta Pemkab Badung untuk menyampaikan laporan program inovatif secara detail sehingga bisa dipelajari dan bisa dikembangkan di daerah lainnya," kata Kepala Sub-Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Yuda di Mangupura, Bali, Senin.
Menurut dia, beberapa program inovatif yang mendapat apresiasi oleh Kemenpan-RB, yaitu pembebasan pajak BPHTB untuk peralihan hak waris merupakan peralihan hak waris tersebut tidak terjadi transaksi, namun hanya merupakan peralihan hak waris dari orang tua kepada anaknya atau ahli warisnya untuk mengurangi beban bagi masyarakat.
Selanjutnya tentang pembebasan pajak tanah untuk di kawasan jalur hijau agar bisa menekan alih fungsi lahan.
Kemudian Gerakan Berkelanjutan Anti Sampah Gelatik (Gelatik) dan Petani Mandiri Sejahtera (Tanimas).
Program Gelatik tersebut bertujuan untuk menanggulangi sampah plastik dan membuatnya menghasilkan manfaat-manfaat ekonomis melalui pelibatan partisipasi masyarakat dan Tanimas bertujuan membangun perekonomian petani melalui pola integrasi tani-ternak.
"Kedua program itu memiliki orientasi sama, yaitu meminimalisir limbah yang dihasilkan dari aktivitas manusia (zero waste) dan bersifat ramah lingkungan (environment friendly)," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Terbukti Kemenpan-RB meminta Pemkab Badung untuk menyampaikan laporan program inovatif secara detail sehingga bisa dipelajari dan bisa dikembangkan di daerah lainnya," kata Kepala Sub-Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Raka Yuda di Mangupura, Bali, Senin.
Menurut dia, beberapa program inovatif yang mendapat apresiasi oleh Kemenpan-RB, yaitu pembebasan pajak BPHTB untuk peralihan hak waris merupakan peralihan hak waris tersebut tidak terjadi transaksi, namun hanya merupakan peralihan hak waris dari orang tua kepada anaknya atau ahli warisnya untuk mengurangi beban bagi masyarakat.
Selanjutnya tentang pembebasan pajak tanah untuk di kawasan jalur hijau agar bisa menekan alih fungsi lahan.
Kemudian Gerakan Berkelanjutan Anti Sampah Gelatik (Gelatik) dan Petani Mandiri Sejahtera (Tanimas).
Program Gelatik tersebut bertujuan untuk menanggulangi sampah plastik dan membuatnya menghasilkan manfaat-manfaat ekonomis melalui pelibatan partisipasi masyarakat dan Tanimas bertujuan membangun perekonomian petani melalui pola integrasi tani-ternak.
"Kedua program itu memiliki orientasi sama, yaitu meminimalisir limbah yang dihasilkan dari aktivitas manusia (zero waste) dan bersifat ramah lingkungan (environment friendly)," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014