Negara (Antara Bali) - Hibah tanah untuk KPU Jembrana dari aset pemkab setempat belum ditemukan, karena terkendala luas tanah yang diminta lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

"Sekitar tiga bulan lalu, surat permohonan hibah tanah dari KPU sudah kami terima, tapi sampai sekarang belum bisa ditindaklanjuti karena belum ditemukan aset tanah seluas yang mereka minta," kata Kepala Bagian Perlengkapan Jembrana, Made Ariana, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, KPU Jembrana mengajukan permohonan hibah tanah dengan luas 10 are, yang pembangunan fisiknya akan didanai KPU Pusat.

Untuk permintaan tersebut, ia mengaku, sudah mencarikan aset tanah seluas itu, namun belum menemukannya.

"Kami juga minta kepada KPU untuk mencari aset pemkab seluas itu, jika ada, kami siap menghibahkannya," ujarnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014