Jambi (Antara Bali)
- Sebuah truk Fuso dengan nomor polisi BH 8006 HU yang dikemudikan
Renol Sitorus (39) terguling di tikungan MTSN Hutan Lindung Kecamatan
Muarabulian setelah terlibat kejaran-kejaran dengan mobil patroli
Polres Batanghari, Jambi, Kamis.
Truk tersebut sebelumnya sempat menyerempet seorang warga di Jembatan Gantung, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Muarabulian.
Usai menyerempet warga, truk tersebut berupaya melarikan diri karena dikejar polisi, dalam kecepatan tinggi truk tersebut menuju bundaran MTQ Muarabulian langsung memasuki simpang Rengas Condong, akhirnya terguling di tikungan MTSN Hutan Lindung.
Setelah truk terguling, Renol Sitorus sempat berniat melarikan diri namun dua orang anggota polisi langsung menangkap dan ada beberapa orang setempat sempat menghakiminya.
Menurut saksi mata, Dodi, warga setempat, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17:45 WIB, pengemudi diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan mobil tersebut.
"Saya melihat ketika truk Fuso itu kejar-kejaran dengan mobil patroli. Truk tersebut berkecepatan tinggi masuk ke arah simpang perumahan hutan lindung dan akhirnya terguling," katanya.
Kasatlantas Polres Batanghari, AKP Gunawan mengatakan, kecelakaan ini murni karena sopir terpengaruh alkohol. Saat ini sopir sudah diamankan di Mapolres Batanghari.
"Ya, sopir ini dalam keadaan mabuk. Ketika dikejar mobil patroli, sopir ini panik dan langsung terguling di tikungan hutan lindung," kata Kasatlantas.
Renol Sitorus membenarkan,bahwa setelah menyerempet warga ia merasa panik dan ingin melarikan diri, dan sebelum kejadaian itu sempat minum tuak di Jambi, dan langsung pulang menuju Muarabulian. Dalam perjalanan ia merasa tidak sadar dan berniat mau beristirahat di Terminal Muarabulian.
Ketika dalam perjalanan menuju terminal, ia menyerempet warga, karena panik berupaya melarikan diri, meskipun pada saat itu dikejar oleh patroli polisi.
Ia mengaku sangat menyesali kejadian ini, dan mengaku pikirannya sedang kacau karena baru bercerai dengan isterinya ditambah lagi dengan pengaruh alkohol. Renol Sitoros kini diamankan di Mapolres Batanghari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Truk tersebut sebelumnya sempat menyerempet seorang warga di Jembatan Gantung, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Muarabulian.
Usai menyerempet warga, truk tersebut berupaya melarikan diri karena dikejar polisi, dalam kecepatan tinggi truk tersebut menuju bundaran MTQ Muarabulian langsung memasuki simpang Rengas Condong, akhirnya terguling di tikungan MTSN Hutan Lindung.
Setelah truk terguling, Renol Sitorus sempat berniat melarikan diri namun dua orang anggota polisi langsung menangkap dan ada beberapa orang setempat sempat menghakiminya.
Menurut saksi mata, Dodi, warga setempat, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17:45 WIB, pengemudi diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan mobil tersebut.
"Saya melihat ketika truk Fuso itu kejar-kejaran dengan mobil patroli. Truk tersebut berkecepatan tinggi masuk ke arah simpang perumahan hutan lindung dan akhirnya terguling," katanya.
Kasatlantas Polres Batanghari, AKP Gunawan mengatakan, kecelakaan ini murni karena sopir terpengaruh alkohol. Saat ini sopir sudah diamankan di Mapolres Batanghari.
"Ya, sopir ini dalam keadaan mabuk. Ketika dikejar mobil patroli, sopir ini panik dan langsung terguling di tikungan hutan lindung," kata Kasatlantas.
Renol Sitorus membenarkan,bahwa setelah menyerempet warga ia merasa panik dan ingin melarikan diri, dan sebelum kejadaian itu sempat minum tuak di Jambi, dan langsung pulang menuju Muarabulian. Dalam perjalanan ia merasa tidak sadar dan berniat mau beristirahat di Terminal Muarabulian.
Ketika dalam perjalanan menuju terminal, ia menyerempet warga, karena panik berupaya melarikan diri, meskipun pada saat itu dikejar oleh patroli polisi.
Ia mengaku sangat menyesali kejadian ini, dan mengaku pikirannya sedang kacau karena baru bercerai dengan isterinya ditambah lagi dengan pengaruh alkohol. Renol Sitoros kini diamankan di Mapolres Batanghari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014