Denpasar (Antara Bali) - Anggota Majelis Hakin Guntur mempertanyakan kepada saksi mantan Manager Komersial PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Ngurah Rai, Bali terkait keseriusan dari audit Satuan Pengawas Interen (SPI).

"Kenapa SPI baru menemukan pelanggaran oleh PT Penata Sarana Bali (PSB) sebagai rekanan pengelola parkir pada tahun 2011, sedangkan audit dilakukan setiap tahun?" katanya kepada Saksi Hardiansyah mantan Manager Komersial AP I Bandar Ngurah Rai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Rabu.

Dari pertanyaan hakim tersebut saksi Hardiansyah mengelak dengan mengatakan tidak tahu. "Saya tidak mengerti kenapa hal tersebut bisa terjadi," katanya.

Sementara saksi Djon Herry sebagai Asisten Manager Komersial Angkasa Pura I pada tahun 2011 mengatakan bahwa server komputer milik perusahaannya yang dipakai menghitung jumlah kendaraan yang masuk ke parkir Bandara Ngurah Rai kerap mati.

"Server komputer tersebut kerap mati, memang kami yang memakainya, namun sepengetahuan saya itu dipasang oleh PSB," katanya.

Saksi Herdiansyah dan Djon Heryy dihadirkan di persidangan dengan terdakwa Indra Purabarnoza (General Manager PSB) dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp28,01 miliar.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 20 tahun penjara.

Selain Indrapura Barnoza juga ada tiga terdakwa lainnya, yakni Mikhael Maksi (Manajer Operasional PSB), Rudi Johnson Sitorus (staf administasi PSB), dan Chris Sridana (Dirut PSB).

Selama periode 1 November 2009-8 Desember 2011 pendapatan dari pengelolaan parkir bandara itu mencapai Rp29,27 miliar. Namun PT PSB hanya menyetorkan Rp8,45 miliar kepada PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai sehingga ada selisih Rp20,82 miliar.

Kemudian pada periode Oktober 2008-Oktober 2009 pendapatan parkir bandara itu mencapai Rp10,52 miliar, namun yang disetorkan hanya Rp3,34 miliar sehingga ada selisih Rp7,18 miliar.  (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Argawa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014