Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia merancang kegiatan supervisi di berbagai kampus di Provinsi Bali untuk mencegah meluasnya maladministrasi yang dilakukan pengelola pendidikan di perguruan tinggi.
"Maladministrasi itu sesungguhnya pintu masuk menuju korupsi. Kami ingin membekali para mahasiswa sebagai calon pemimpin negara akan info-info seputar korupsi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Kamis.
Pihaknya melihat selama ini sesungguhnya masih terjadi maladministrasi dan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kegiatan yang kami beri nama `Ombudsman Goes to Campus` ini merupakan salah satu terobosan yang kami lakukan mulai 2014. Selain mensupervisi atau mengawasi kampus, sekaligus kami menyosialisasikan apa itu Ombudsman kepada mahasiswa," ujarnya.
Ombudsman sendiri, tambah dia, tidak dalam kapasitas menindak seandainya terjadi korupsi di lingkungan perguruan tinggi, melainkan lebih pada upaya mencegah supaya tidak sampai terjadi korupsi.
"Sebagai langkah awal dalam monitoring dan supervisi, kami akan menyasar perguruan tinggi negeri (PTN). Dasar pertimbangannya karena PTN mayoritas kegiatannya menggunakan uang negara," ucap Umar.
Tahap selanjutnya, kata dia, barulah menyasar berbagai perguruan tinggi swasta. "Intinya kami ingin lebih mengakar dan dikenal masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan ketika mereka menghadapi permasalahan dalam hal pelayanan publik," katanya.
Berdasarkan hasil laporan tahunan Ombudsman Bali selama kurun 2013, tambah Umar, juga ada sekolah dan perguruan tinggi negeri yang menjadi instansi terlapor yang jumlahnya mencapai 34.
"Dari total 220 instansi terlapor, 34 diantaranya merupakan dari kalangan sekolah dan perguruan tinggi negeri. Sementara mayoritas yang terlapor merupakan pemerintah kabupaten/kota sebanyak 102 terlapor," ucap Umar. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Maladministrasi itu sesungguhnya pintu masuk menuju korupsi. Kami ingin membekali para mahasiswa sebagai calon pemimpin negara akan info-info seputar korupsi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Kamis.
Pihaknya melihat selama ini sesungguhnya masih terjadi maladministrasi dan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kegiatan yang kami beri nama `Ombudsman Goes to Campus` ini merupakan salah satu terobosan yang kami lakukan mulai 2014. Selain mensupervisi atau mengawasi kampus, sekaligus kami menyosialisasikan apa itu Ombudsman kepada mahasiswa," ujarnya.
Ombudsman sendiri, tambah dia, tidak dalam kapasitas menindak seandainya terjadi korupsi di lingkungan perguruan tinggi, melainkan lebih pada upaya mencegah supaya tidak sampai terjadi korupsi.
"Sebagai langkah awal dalam monitoring dan supervisi, kami akan menyasar perguruan tinggi negeri (PTN). Dasar pertimbangannya karena PTN mayoritas kegiatannya menggunakan uang negara," ucap Umar.
Tahap selanjutnya, kata dia, barulah menyasar berbagai perguruan tinggi swasta. "Intinya kami ingin lebih mengakar dan dikenal masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan ketika mereka menghadapi permasalahan dalam hal pelayanan publik," katanya.
Berdasarkan hasil laporan tahunan Ombudsman Bali selama kurun 2013, tambah Umar, juga ada sekolah dan perguruan tinggi negeri yang menjadi instansi terlapor yang jumlahnya mencapai 34.
"Dari total 220 instansi terlapor, 34 diantaranya merupakan dari kalangan sekolah dan perguruan tinggi negeri. Sementara mayoritas yang terlapor merupakan pemerintah kabupaten/kota sebanyak 102 terlapor," ucap Umar. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014