Nusa Dua (Antara Bali) - Sebanyak 62,32 persen atau 306 dari 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tepat waktu sehingga bisa mempercepat realisasi anggarannya.
"Dilihat secara keseluruhan dalam penetapan APBD di kabupaten/kota mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yuswandi di Nusa Dua, Bali, Sabtu.
Untuk kabupaten/kota yang belum menetapkan APBD diharapkan secepatnya menyelesaikan agar bisa merealisasikan program anggaran tahun berikutnya.
Jika APBD itu dari bulan Desember, pihaknya mengkhawatirkan realisasinya tidak sesuai dengan harapan.
Jika dilihat penetapan APBD pada seluruh provinsi di Indonesia, sebanyak 27 provinsi atau 81,82 persen dari 30 provinsi yang sudah menetapkan anggaran tahun 2014.
Dilihat dari persentase memang tinggi, namun jika dibandingkan dengan tahun 2012 sebanyak 29 provinsi sudah tetapkan APBD dan pada 2013 menurun sebanyak dua provinsi.
Dengan demikian, dia menyarankan kepada kabupaten/kota yang telah menetapkan APBD agar selalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran agar tidak menjadi temuan kasus penyalahgunan anggaran seperti tahun sebelumnya.
Dengan adanya aturan keterbukaan APBD kepada publik, dia yakin bisa memperkecil peluang terjadinya praktik-praktik penyalahgunaan anggaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto berharap kepada kabupaten/kota memanfaatkan keberadaan Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) dalam pengelolaan realisasi APBD agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dengan memanfaatkan keberadaan TEPPA, saya optimistis realisasi program dan anggaran bisa berjalan sesuai dengan harapan," ucapnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Dilihat secara keseluruhan dalam penetapan APBD di kabupaten/kota mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yuswandi di Nusa Dua, Bali, Sabtu.
Untuk kabupaten/kota yang belum menetapkan APBD diharapkan secepatnya menyelesaikan agar bisa merealisasikan program anggaran tahun berikutnya.
Jika APBD itu dari bulan Desember, pihaknya mengkhawatirkan realisasinya tidak sesuai dengan harapan.
Jika dilihat penetapan APBD pada seluruh provinsi di Indonesia, sebanyak 27 provinsi atau 81,82 persen dari 30 provinsi yang sudah menetapkan anggaran tahun 2014.
Dilihat dari persentase memang tinggi, namun jika dibandingkan dengan tahun 2012 sebanyak 29 provinsi sudah tetapkan APBD dan pada 2013 menurun sebanyak dua provinsi.
Dengan demikian, dia menyarankan kepada kabupaten/kota yang telah menetapkan APBD agar selalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran agar tidak menjadi temuan kasus penyalahgunan anggaran seperti tahun sebelumnya.
Dengan adanya aturan keterbukaan APBD kepada publik, dia yakin bisa memperkecil peluang terjadinya praktik-praktik penyalahgunaan anggaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto berharap kepada kabupaten/kota memanfaatkan keberadaan Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) dalam pengelolaan realisasi APBD agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dengan memanfaatkan keberadaan TEPPA, saya optimistis realisasi program dan anggaran bisa berjalan sesuai dengan harapan," ucapnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013