Singaraja (Antara Bali) - Warga Desa Pakraman Bungkulan menunda eksekusi rumah penduduk yang dibangun di atas tanah desa adat itu untuk menghormati permintaan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

"Seharusnya eksekusi rumah warga itu kami lakukan Sabtu (16/11) besok. Namun karena ada surat dari Bupati, maka eksekusi kami tunda," kata Kepala Desa Pakraman Bungkulan Made Mahawerdi, Jumat.

Dalam surat yang ditandatangani Asisten Sekda Kabupaten Buleleng Bidang Administrasi Umum Gede Darmaja meminta warga Desa Pakraman Bungkulan untuk menunda pelaksanaan eksekusi rumah penduduk di desa adat tersebut agar situasi tetap kondusif.

Surat tersebut sebagai tindak lanjut atas surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Buleleng nomor 1720/170/DPRD tertanggal 14 November 2013.

"Sebenarnya kami keberatan atas ditundanya eksekusi ini karena pada saat pertemuan di gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (14/11), Ketua DPRD Kabupaten Buleleng tidak menyebutkan adanya rekomendasi itu," kata Made Mahawerdi. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013