Mangupura (Antara Bali) - Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Badung, Bali, I Wayan Puspa Negara, menilai daerahnya memerlukan peraturan daerah yang akan dijadikan dasar untuk memproteksi perilaku para pemuda.
"Perda itu sangat diperlukan untuk memberdayakan para pemuda setempat yang mempunyai peran penting sebagai salah satu penentu dan subjek bagi tercapainya tujuan nasional," ujarnya di Mangupura, Senin.
Menurut dia, sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencatat peran penting pemuda dalam perjuangan kemerdekaan bangsa.
Hal itu membuktikan bahwa pemuda mampu berperan aktif sebagai garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaharuan, dan pembangunan bangsa.
Puspa Negara yang juga anggota Komisi C DPRD Badung menilai, pemuda adalah sebuah kehidupan yang berdiri di retan masa kanan-kanak dan masa dewasa. "Dimasa inilah pemuda bersifat labil/kontrol emosi oleh pihak luar," ucapnya.
Dengan demikian, seorang pemuda harus bisa beradaptasi dan bergaul dengan disekitarnya agar tumbuh sikap rasa peduli dan rasa kebersamaan di dalam dirinya.
Menurut dia, perkembangan teknologi saat ini telah disalahgunakan, seolah-olah globalisasi telah memberi efek buruk kepada generasi muda.
Fenomena yang terjadi adalah adanya "lost generation" yang berkaitan dengan prilaku dikalangan remaja yang ditandai dengan degradasi moral, kenakalan remaja, pergaulan bebas, perkawinan usia dini, penggunaan obat-obatan terlarang, dan penyebaran HIV/AIDS.
Hal itu merupakan etos negatif dari globalisasi sehingga kondisi ini perlu diselamatkan untuk optimalisasi pemberdayaan pemuda dalam arti aktualisasi potensi gemilang maka perlu adanya regulasi berupa perda yang akan dijadikan dasar untuk memproteksi prilaku parap pemuda tersebut.
Sementara itu, Bupati Badung Anak Agung Gde Agung sangat mengapresiasi raperda usulan DPRD untuk memberdayakan para pemuda di wilayahnya.
"Kami berharap, raperda ini secepatnya bisa disahkan menjadi perda sehingga menjadi acuan untuk memberdayakan para pemuda di Kabupaten Badung," ujarnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Perda itu sangat diperlukan untuk memberdayakan para pemuda setempat yang mempunyai peran penting sebagai salah satu penentu dan subjek bagi tercapainya tujuan nasional," ujarnya di Mangupura, Senin.
Menurut dia, sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencatat peran penting pemuda dalam perjuangan kemerdekaan bangsa.
Hal itu membuktikan bahwa pemuda mampu berperan aktif sebagai garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaharuan, dan pembangunan bangsa.
Puspa Negara yang juga anggota Komisi C DPRD Badung menilai, pemuda adalah sebuah kehidupan yang berdiri di retan masa kanan-kanak dan masa dewasa. "Dimasa inilah pemuda bersifat labil/kontrol emosi oleh pihak luar," ucapnya.
Dengan demikian, seorang pemuda harus bisa beradaptasi dan bergaul dengan disekitarnya agar tumbuh sikap rasa peduli dan rasa kebersamaan di dalam dirinya.
Menurut dia, perkembangan teknologi saat ini telah disalahgunakan, seolah-olah globalisasi telah memberi efek buruk kepada generasi muda.
Fenomena yang terjadi adalah adanya "lost generation" yang berkaitan dengan prilaku dikalangan remaja yang ditandai dengan degradasi moral, kenakalan remaja, pergaulan bebas, perkawinan usia dini, penggunaan obat-obatan terlarang, dan penyebaran HIV/AIDS.
Hal itu merupakan etos negatif dari globalisasi sehingga kondisi ini perlu diselamatkan untuk optimalisasi pemberdayaan pemuda dalam arti aktualisasi potensi gemilang maka perlu adanya regulasi berupa perda yang akan dijadikan dasar untuk memproteksi prilaku parap pemuda tersebut.
Sementara itu, Bupati Badung Anak Agung Gde Agung sangat mengapresiasi raperda usulan DPRD untuk memberdayakan para pemuda di wilayahnya.
"Kami berharap, raperda ini secepatnya bisa disahkan menjadi perda sehingga menjadi acuan untuk memberdayakan para pemuda di Kabupaten Badung," ujarnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013