Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima banyak laporan pengaduan dari masyarakat setelah terkuak kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Harus diakui setelah ada tangkap tangan dalam dugaan suap sengketa pilkada di MK ada beberapa laporan pengaduan masyarakat, di antaranya terkait pilkada dan hal-hal lainnya," kata Johan di Gedung KPK, di Jakarta, Selasa.

Sejumlah mantan calon kepala daerah yang merasa dirugikan saat bersengketa di MK satu persatu bereaksi pascapenangkapan Akil Mochtar oleh KPK. Mereka melaporkan kejanggalan MK dalam pengambilan putusan atas sengketa pemilihan umum kepala daerah ke KPK.

Salah satunya Atmari, mantan calon bupati di Pilkada Tanah Laut, Kalimantan Selatan, yang melaporkan dugaan suap dalam penanganan sengketa pilkada tersebut.    Putusan MK menguatkan kemenangan pasangan Bambang Alamsyah-Sukamta pada 30 Mei. Padahal menurut Atmari, dia sudah membawa 23 barang bukti untuk membuktikan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif.

Begitu juga dengan pasangan calon Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Hazuar Bidui dan Slamet Sumosentono yang melaporkan ada dugaan suap di MK. Dalam laporannya ia menyebut adanya dugaan suap sebesar Rp10 miliar dari Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian kepada Akil Mochtar. (M038)

Pewarta: Oleh Monalisa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013