Denpasar (Antara Bali) - Tiga orang calon legislatif mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali kepada Badan Pengawas Pemilu terkait dua orang komisioner KPU Kabupaten Tabanan yang dinilai tidak kompeten dan tak memiliki integritas.

"Dari seleksi lima orang komisioner KPU (Tabanan), kami sangat meragukan kemampuan, integritas, dan seluruh aspek terkait komisioner yang terpilih," kata calon legislatif dari Partai Golkar, Gede Budiatmika, ditemui saat mengadukan hal tersebut kepada Bawaslu di Denpasar, Jumat.

Caleg dari daerah pemilihan Tabanan itu mendatangi Bawaslu bersama dengan dua orang caleg lainnya di antaranya Nyoman Sukarja, caleg Partai Nasdem Tabanan dan Nyoman Suarsadana, caleg Partai Golkar Tabanan.

Dia mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan semenjak calon komisioner memasuki seleksi sepuluh besar untuk memilih lima orang komisioner KPU Tabanan.

Menurut dia, dua dari lima komisioner yang baru saja dilantik tersebut tidak profesional dan tidak berkualitas karena masih ada kandidat yang lebih berpengalaman dan berkualitas.

Dia menyebutkan bahwa dua komisioner tersebut yakni I Gede Putu Weda Subawa dan I Wayan Sutama yang dinilainya belum cakap dalam mengurus KPU Tabanan.

"Orang yang tidak berpengalaman, bukan praktisi pemilu tiba-tiba lolos menjadi komisioner, itu menjadi pertanyaan kami," ucapnya. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013