Negara (Antara Bali) - Warga yang dilalui proyek pelebaran jalan Denpasar-Gilimanuk di Desa Sumbersari, Kabupaten Jembrana protes, karena pelaksana proyek tersebut dianggap merugikan warga setempat.

"Kami protes karena tidak ada komitmen dari rekanan yang mengerjakan proyek ini, terkait akses jalan ke rumah warga yang di pinggir jalan raya ini," kata Ketut Darmayasa, salah seorang warga, Selasa.

Menurutnya, rekanan terkesan seenaknya merusak akses jalan menuju ke rumah warga, tanpa kejelasan ganti rugi sehingga ada warga yang rugi puluhan juta rupiah.

"Akses jalan tersebut dibongkar seenaknya, tanpa permisi kepada warga yang membuatnya. Karena marahnya, warga yang merasa dirugikan tersebut sempat marah-marah sambil membawa golok, untuk masih bisa kami tenangkan," ujar Darmayasa.

Pengawas proyek pelebaran jalan, Made Sudarsa saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan proyek yang dibiayai APBN ini di kantor balai banjar atau balai dusun setempat.

"Saat itu sosialisasi bersamaan dengan proyek yang dibiayai APBD. Kami juga menjamin akses jalan bagi warga, termasuk yang sekarang terkena proyek akan diperbaiki," katanya.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Jaya Etika Teknik, dengan anggaran dari APBD sebesar Rp9,3 miliar, yang selain pelebaran jalan juga dilakukan pengerukan agar tanjakan di lokasi lebih landai.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013