Amlapura (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Karangasem Nyoman Oka Antara mempermasalahkan proyek "Civic Center" senilai Rp10 miliar untuk menggabungkan empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Saya tidak tahu kalau di sana akan dibangun sebuah proyek besar untuk kantor pemerintahan," katanya di Amlapura, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin.

Menurut dia, proyek perkantoran di Jalan Ngurah Rai, Ampalpura, itu sebelumnya kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kantor Kesbanglinmas.

Ketua Komisi B DPRD Karangasem itu menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diajak membahas proyek tersebut.

Sementara itu, Asisten II Sekda Kabupaten Karangasem I Wayan Sujana Erawan menyebutkan bahwa proyek itu didanai APBD. "Awalnya Rp10 miliar, namun diturunkan menjadi Rp9,3 miliar," katanya menjawab pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika. (IGT)

Pewarta:

Editor : I Gusti Ketut Agung Wijaya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013