Singaraja (Antara Bali) - Bandar udara baru di wilayah Bali utara membutuhkan lahan sekitar 1.200 hektare agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dua landasan pacu atau "runway".
    
"Di lokasi tersebut, lahan milik Pemprov Bali hanya 650 hektare. Jadi butuh pembebasan lahan," kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Singaraja, Jumat.
    
Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika memutuskan bahwa lokasi pembangunan bandara baru di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
    
Desa Sumberkima menyisihkan wilayah Kubutambahan sebagai calon altenatif lokasi bandara baru di wilayah Bali utara itu berdasarkan penilaian tim Kementerian Perhubungan.
    
Bupati segera menyusun aturan hukum terkait penetapan "status quo" lahan pembangunan bandara baru di Desa Sumberkima untuk menghindari terjadinya transaksi lahan pada kawasan yang akan dijadikan lahan
pembangunan bandara. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013