Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada masyarakat yang keluarganya meninggal dunia.
“Kami berkomitmen meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga yang akan melaksanakan upacara ngaben,” ujar Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dalam keterangannya di Mangupura, Kamis.
Penghargaan berupa sertifikat dan akta kematian itu diterima langsung oleh sejumlah warga yang keluarga nya meninggal dunia di wilayah Desa Taman Abiansemal dan Desa Darmasaba, Badung.
Wabup Alit Sucipta menjelaskan program penghargaan tertib administrasi pelaporan kematian ini merupakan implementasi misi Pemerintah Kabupaten Badung.
Melalui program tersebut, ahli waris menerima reward sebesar Rp10 juta yang ditransfer langsung melalui Bank BPD Bali ke rekening masing-masing.
“Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga, terutama dalam pelaksanaan upacara ngaben. Dengan biaya upacara ngaben tingkat madya yang bisa mencapai Rp20 juta, bantuan ini diharapkan cukup membantu,” jelas dia.
Ia mengatakan penyerahan akta kematian secara langsung merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Pihaknya berupaya tidak hanya memberikan pelayanan administrasi yang cepat dan tepat, tetapi juga menghadirkan empati di tengah situasi duka.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa sendiri dalam menghadapi musibah. Kami harus hadir, tidak hanya dalam bentuk administrasi, tetapi juga dalam bentuk perhatian dan empati,” kata dia.
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026