Negara (Antara Bali) - Pembuangan sampah di pemukiman penduduk menjadi ganjalan Kabupaten Jembrana untuk mendapat penghargaan Adipura, yang terakhir kali diperoleh kabupaten ini pada tahun 2009.

"Kami sudah melakukan banyak perbaikan berdasarkan evaluasi tahun lalu. Tapi saat tim penilai Adipura kesini, menemukan pembuangan sampah di pemukiman penduduk yang tidak memenuhi syarat," kata Kepala Bagian Humas Dan Protokol Jembrana, Suherman, Rabu di Negara.

Menurut Suherman, tim penilai menemukan warga membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai yang melewati pemukiman sehingga terkesan kumuh.

"Seperti Sungai Ijogading yang membelah Kota Negara. Banyak sampah di aliran sungai ini yang berasal dari pembuangan warga sekitarnya," ujar Suherman.(GBI)

Pewarta: Oleh: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013