Pekanbaru (Antara Bali) - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau Rusli Zainal pada Jumat (31/5) setelah pemeriksaan sebelumnya sempat vakum selama lebih dari sebulan terakhir.

"Benar, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk RZ (Rusli Zainal) basok (Jumat 31/5)," kata juru bicara KPK Johan Budi dihubungi per telepon dari Pekanbaru, Riau, Kamis.

Johan mengatakan, Rusli diperiksa penyidik untuk dua kasus sekaligus, yakni dugaan suap proyek-proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII/2012 dan kasus dugaan korupsi perizinan kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan Siak, Riau.

Dia mengatakan, KPK menjadualkan pemeriksaan Gubernur Riau pada pukul 09.30 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Belum ada informasi apakah nantinya RZ akan langsung ditahan atau tidak," katanya.

Johan menjelaskan, saat ini penyidik menyatakan berkas untuk tersangka Rusli Zainal baik itu dalam kasus korupsi PON dan kehutanan telah dinyatakan lengkap. (WRA)

Pewarta: Oleh Fazar Muhardi

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013