Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan gitar bas yang pernah diberikan oleh pemain grup band rock asal Amerika Serikat Metallica Robert Trujillo kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk gratifikasi.

"Gitar itu merupakan pemberian terkait jabatan yang diberikan oleh pihak promotor Jonathan Liu kepada Jokowi. Jadi, gitar itu milik negara," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono usai bertemu dengan Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Giri, gitar tersebut memang sengaja ditandatangani oleh Robert Trujillo atas permintaan Jonathan Liu sendiri, sebelum akhirnya diberikan kepada Jokowi, sehingga dianggap sebagai gratifikasi.

Selain itu, sambung Giri, tulisan 'Giving Back' pada gitar itu ditulis dengan warna tinta yang berbeda dengan warna tinta yang digunakan Robert Trujillo ketika menorehkan tanda tangannya pada bas tersebut.

"Kalau diteliti lagi, ada unsur kepentingan yang tersirat dari kata 'Giving Back', karena kalau diartikan dalam Bahasa Indonesia menjadi 'timbal balik'. Gaya tulisannya juga berbeda dengan tulisan tangan Trujillo. Jadi, ini seperti sengaja ditambahkan," ujar Giri. (*/DWA)

Pewarta: Oleh Rr Cornea

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013