Sejumlah fraksi di DPRD Bali mempertanyakan soal target Pemprov Bali dalam penyusunan Raperda APBD Bali 2026 yang dinilai pesimistis.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali Ni Putu Yuli Artini di Denpasar, Kamis, mengatakan jika dibandingkan dengan APBD 2025 memang target pendapatan asli daerah meningkat namun jika di bandingkan dengan APBD Perubahan 2025, rancangan APBD 2026 ini mengalami penurunan.

“Memperhatikan RAPBD Tahun 2026 yang saudara gubernur ajukan terlihat adanya peningkatan (PAD) dari APBD Induk Tahun 2025 sebesar Rp3,5 triliun lebih menjadi Rp3,9 triliun lebih di tahun 2026,” kata dia.

“Namun apabila dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp4,2 triliun lebih, ini terlihat adanya penurunan sebesar Rp300 milyar lebih, kami Fraksi Golkar memandang saudara gubernur pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2026,” sambungnya.

Hal serupa juga dipertanyakan Anggota Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali I Komang Wirawan, dimana saat pendapatan asli daerah (PAD) dirancang turun, diikuti dengan turunnya keseluruhan Pendapatan Daerah dan target Belanja Daerah pun ikut turun padahal semestinya dalam merancang memperhatikan realisasi tahun 2025.

“Fraksi Demokrat-Nasdem optimis pasti akan dapat direalisasikan dan bahkan bisa melampaui jauh dari yang ditargetkan, maka untuk itu kami sarankan dalam merencanakan APBD agar didasarkan pada realisasi tahun lalu dan tahun berjalan,” ujarnya.

Apalagi, jika melihat perkiraan SILPA 2025 sebesar Rp1 triliun lebih dan penerimaan pinjaman daerah Rp530 milyar lebih, menunjukkan adanya surplus 22,72 persen dari APBD saat ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Gede Harja Astawa justru mengingatkan Pemprov Bali agar dalam penyusunan APBD Bali 2026 tak lupa mengakomodir hasil Rapat Kerja Gabungan Banggar DPRD Bali dan TAPD tanggal 1 Oktober 2025, dimana ada potensi perubahan anggaran menjadi lebih rendah lagi.

Sebab, berdasarkan perubahan alokasi dana transfer pusat ke daerah, sesuai Surat Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, rancangan alokasi transfer ke Bali menjadi Rp1,904 triliun rupiah, dengan di dalamnya DAK Nonfisik yang awalnya Rp1,401 triliun dipangkas menjadi Rp664,569 milyar.

“Fraksi Gerindra-PSI memberi catatan agar Raperda APBD Bali 2026 dilakukan harmonisasi dengan kebijakan umum penyusunan anggaran sesuai Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026,” ujar Harja Astawa.

Sementara itu Anggota Fraksi PDI Perjuangan Ni Made Sumiati justru memandang RAPBD yang diajukan Pemprov Bali sudah realistis dan rasional, berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat serta kemampuan keuangan daerah yang riil.

“Ini memberi gambaran bahwa setiap program yang dibiayai APBD harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta efisiensi penggunaan sumber daya, artinya, penyusunan RAPBD tidak semata-mata memenuhi target pembangunan yang ambisius, tetapi mempertimbangkan keseimbangan belanja daerah dengan kapasitas fiskal,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan hanya mendorong Pemprov Bali agar memberi ruang yang terbuka bagi pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025