Palembang (Antara Bali) - Panglima Daerah Militer II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo akan menyaksikan sidang perdana penyerangan Markas Kepolisian Kabupaten Ogan Komering Ulu di Palembang, Kamis (25/4).

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arm Jauhari Agus Suraji ketika dihubungi di Palembang, Rabu membenarkan, pihaknya akan melaksanakan sidang perdana kasus tersebut.

Sidang oknum anggota TNI yang akan digelar dipengadilan Mahkamah Militer Kodam II/Sriwijaya itu terkait adanya penyerangan Mapolres pada 7 Maret 2013.

Kasus tersebut dinyatakan siap untuk disidangkan di Mahkamah Militer Kodam II Sriwijaya karena berkasnya sudah lengkap. Berkas sudah lengkap sehingga sidang siap untuk dilaksanakan di Palembang.

Sidang dinyatakan terbuka untuk umum supaya masyarakat mengetahui kasus tersebut. Selain itu dilaksanakannya sidang terbuka tersebut karena jajaran Kodam II/Sriwijaya ingin menciptakan disiplin yang maksimal terhadap anggota. (*/M038)

Pewarta: Oleh Ujang Idrus

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013