Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak enam kader PDIP yang duduk di DPRD Bali tidak masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) yang diserahkan perwakilan partai berlambang banteng gemuk itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Memang masih ada kader-kader lama yang maju, tetapi ada juga wajah-wajah baru," kata Nyoman Partha, kader PDIP Bali yang mewakili partainya menyerahkan DCS ke KPU Bali, di Denpasar, Senin.

Kader-kader PDIP yang namanya tak lagi ada di DCS untuk mengisi kursi DPRD Bali adalah I Made Arjaya, Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi, Mega Kadjeng, Putra Astawa, Made Suparta dan Nyoman Adnyana.

Ratmadi yang merupakan Ketua DPRD Bali yang juga Ketua DPD PDIP Bali pada hari yang sama didaftarkan sebagai calon anggota DPD. Demikian juga Made Arjaya pada Minggu (21/4) sudah lebih dulu mendaftar sebagai anggota senator di Senayan.

Pada DCS itu juga terdapat nama mantan Bupati Tabanan Nyoman Adi Wiryatama yang mewakili Dapil Tabanan dan mantan Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pinatih mewakili Buleleng, demikian juga terdapat nama tokoh spiritual Somvir mewakili Buleleng juga.

Sementara itu DCS dari Partai Golkar pada hari terakhir pendaftaran itu langsung diserahkan oleh Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta didampingi sekretarisnya Komang Purnama.

"Kami isi DCS penuh sebanyak 55 kader, termasuk memenuhi kuota perempuan, bahkan di atas 30 persen. Selain itu, kami pun memasukkan tokoh-tokoh di luar partai," ujar Sudikerta.

Menurut dia, penempatan tokoh di luar struktur dibenarkan hingga porsinya 10 persen sebagai upaya pengumpul suara juga, tanpa mengesampingkan aturan partai. (LHS)

Pewarta: Oleh: Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013