Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tenteng penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai upaya mendukung perekonomian di daerah tersebut.

"Penyertaan modal ini dilakukan karena selama ini BPD Bali telah memberikan manfaat khususnya bagi pembangunan perekonomian di Buleleng," kata Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna usai menghadiri rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank BPD Bali, Ranperda tentang Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase di ruang rapat utama Gedung DPRD Buleleng, Senin.

Ia menjelaskan penyertaan modal ini dilakukan setelah melihat kinerja dari BPD Bali selama ini. Kontribusi yang diberikan kepada Pemkab Buleleng melalui pembagian dividen sangat membantu pembangunan, termasuk kontribusi BPD Bali dalam membantu masyarakat meningkatkan perekonomian yang dinilai cukup signifikan di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.

“Kami rasa dari sudut pandang pemerintah daerah bahwa sangat bermanfaat apa yang sudah ditunjukkan BPD Bali selama ini. Hal ini juga yang mendasari untuk penyertaan modal kembali,” katanya.

Baca juga: Pemkab Buleleng komitmen tingkatkan layanan di Mal Pelayanan Publik

Mantan Ketua DPRD Buleleng ini pun mengatakan hingga saat ini penyertaan modal ke BPD Bali sudah masuk dalam APBD 2025.

Oleh karena itu, menurut dia, yang harus diselesaikan adalah Perda yang mengatur penyertaan modal tahun 2025. Setelah Perda selesai, baru bisa dilakukan penyertaan modal yang dimaksud.

“Diselesaikan dulu perdanya kemudian kita bisa menyertakan modal kepada BPD Bali. Perda sebagai payung hukum penyertaan modal tersebut,” kata Supriatna.

Supriatna juga menambahkan penyertaan modal ini juga sudah melalui kajian yang dilakukan pemerintah.

Menurut dia, penyertaan modal tersebut dirasa cukup untuk mendapatkan manfaat untuk perekonomian dan juga masyarakat., serta melihat kinerja BPD Bali yang sangat baik selama ini.

“Semua kebijakan termasuk penyertaan modal ini sudah melalui kajian. Penyertaan modal pada APBD 2025 ke BPD sebesar Rp30 miliar,” imbuh Wakil Bupati asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Buleleng itu.

Baca juga: Pemkab Buleleng gencarkan vaksinasi cegah rabies

Pewarta: IMBA Purnomo/Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025