Bengkulu (Antara Bali) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, mengizikan siswa SMA/SMK yang hamil untuk mengikuti ujian nasional yang digelar 15-17 April 2013.
"Kami tetap memberikan mengizinkan siswi SMA/SMK kelas III yang hamil untuk mengikuti ujian nasional (UN) sepanjang yang bersangkutan masih tercatat sebagai peserta UN," kata Koordinator UN Provinsi Bengkulu, Budiyanta di Bengkulu, Minggu.
Selain itu, siswa yang terkait hukum juga diberikan kesempatan untuk mengikuti UN SMA/SMK pada 2013, hal itu diberikan sesuai dengan surat edaran dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang disampaikan ke seluruh panitia UN provinsi di seluruh Tanah Air, termasuk Bengkul.
"Bagi siswi hamil dan tersangkut hukum yang terdaftar sebagai peserta UN 2013, di sekolahnya tidak perlu khawatir karena mereka diizinkan Disdikbud untuk mengikuti UN," ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan ini diambil agar mereka bisa lulus dan dapat melanjutkan studinya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada ajaran 2014/2015. "Kami berharap kebijakan BSNP ini dapat dilaksanakan oleh Disdik kabupaten dan kota di Bengkulu," ujarnya.
Dengan demikian, siswa kelas III yang menikah dan hamil masih ada kesempatan untuk lulus pada 2013 karena mereka diizinkan mengikuti UN yang dilaksanakan pada 15-18 April, demikian juga bagi siswa yang kini sedang tersandung kasus hukum juga diperbolehkan mengikuti UN tahun 2013. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami tetap memberikan mengizinkan siswi SMA/SMK kelas III yang hamil untuk mengikuti ujian nasional (UN) sepanjang yang bersangkutan masih tercatat sebagai peserta UN," kata Koordinator UN Provinsi Bengkulu, Budiyanta di Bengkulu, Minggu.
Selain itu, siswa yang terkait hukum juga diberikan kesempatan untuk mengikuti UN SMA/SMK pada 2013, hal itu diberikan sesuai dengan surat edaran dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang disampaikan ke seluruh panitia UN provinsi di seluruh Tanah Air, termasuk Bengkul.
"Bagi siswi hamil dan tersangkut hukum yang terdaftar sebagai peserta UN 2013, di sekolahnya tidak perlu khawatir karena mereka diizinkan Disdikbud untuk mengikuti UN," ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan ini diambil agar mereka bisa lulus dan dapat melanjutkan studinya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada ajaran 2014/2015. "Kami berharap kebijakan BSNP ini dapat dilaksanakan oleh Disdik kabupaten dan kota di Bengkulu," ujarnya.
Dengan demikian, siswa kelas III yang menikah dan hamil masih ada kesempatan untuk lulus pada 2013 karena mereka diizinkan mengikuti UN yang dilaksanakan pada 15-18 April, demikian juga bagi siswa yang kini sedang tersandung kasus hukum juga diperbolehkan mengikuti UN tahun 2013. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013