Layanan pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima total 60 aduan warga pada hari pertama kanal tersebut diluncurkan di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Senin.
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan bahwa Wapres Gibran menginginkan adanya laporan berkala terkait aduan warga yang diterima oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.
"Beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan," kata Sapto saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin.
Sapto mengatakan Wapres Gibran, meskipun pada hari pertama peluncuran tidak memantau langsung proses pengaduan masyarakat, melakukan pengecekan laporan harian secara berkala.
Menurut Sapto, kanal pengaduan "Lapor Mas Wapres" ini diluncurkan untuk membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan, aduan hingga aspirasi kepada pemerintah.
Dalam prosesnya, tim Setwapres akan mengumpulkan seluruh pengaduan yang telah dilaporkan oleh masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut.
Baca juga: Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" dibatasi 50 aduan per hari
Masyarakat yang sudah mendapat nomor ID atas laporan mereka dapat meninjau progres pengaduan melalui kontak WhatsApp yang sudah tertulis, yakni di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.
"Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," tutur Sapto.
Warga dari berbagai daerah pun memanfaatkan kanal "Lapor Mas Wapres" ini untuk mengadukan permasalahan mereka. Salah satu pengadu, Irwannur, dari Maluku mengadu terkait lahan aset miliknya yang dibangun menara PLN, namun lahan tersebut belum mendapat pembayaran dari pihak PLN.
"Permasalahan saya ini sudah diadukan ke PLN setempat dan dirapatkan dengan pemerintah daerah Maluku. Namun, kami dipersulit untuk bertemu dengan pimpinan PLN, kedatangan kami ditolak oleh pihak sekuriti," kata Irwannur.
Baca juga: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ucapkan sumpah jabatan Presiden dan Wapres RI
Senada dengan itu, permasalahan sengketa lahan lainnya juga dialami oleh Ali Chandra, dari Tangerang. Ali mengatakan bahwa perkara yang ia ajukan ke PN Tangerang sejak 2011 tidak menemui solusi. Tanah seluas 4,5 hektare yang ia klaim sudah dibayarkan ternyata bersengketa dengan PT Pembangunan Perisai Baja dan Alam Sutera.
"Saya sudah lapor polisi, ada buktinya, tapi proses hukumnya tidak berjalan. Petugas yang membantu dipindahtugaskan ke tempat lain karena mereka ada yang bantu, sedangkan saya ini seperti semut melawan gajah," kata Ali.
Adapun layanan "Lapor Mas Wapres" di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta ini terus dibuka dengan jadwal Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan bahwa Wapres Gibran menginginkan adanya laporan berkala terkait aduan warga yang diterima oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.
"Beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan," kata Sapto saat ditemui di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin.
Sapto mengatakan Wapres Gibran, meskipun pada hari pertama peluncuran tidak memantau langsung proses pengaduan masyarakat, melakukan pengecekan laporan harian secara berkala.
Menurut Sapto, kanal pengaduan "Lapor Mas Wapres" ini diluncurkan untuk membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan, aduan hingga aspirasi kepada pemerintah.
Dalam prosesnya, tim Setwapres akan mengumpulkan seluruh pengaduan yang telah dilaporkan oleh masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut.
Baca juga: Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" dibatasi 50 aduan per hari
Masyarakat yang sudah mendapat nomor ID atas laporan mereka dapat meninjau progres pengaduan melalui kontak WhatsApp yang sudah tertulis, yakni di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.
"Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," tutur Sapto.
Warga dari berbagai daerah pun memanfaatkan kanal "Lapor Mas Wapres" ini untuk mengadukan permasalahan mereka. Salah satu pengadu, Irwannur, dari Maluku mengadu terkait lahan aset miliknya yang dibangun menara PLN, namun lahan tersebut belum mendapat pembayaran dari pihak PLN.
"Permasalahan saya ini sudah diadukan ke PLN setempat dan dirapatkan dengan pemerintah daerah Maluku. Namun, kami dipersulit untuk bertemu dengan pimpinan PLN, kedatangan kami ditolak oleh pihak sekuriti," kata Irwannur.
Baca juga: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ucapkan sumpah jabatan Presiden dan Wapres RI
Senada dengan itu, permasalahan sengketa lahan lainnya juga dialami oleh Ali Chandra, dari Tangerang. Ali mengatakan bahwa perkara yang ia ajukan ke PN Tangerang sejak 2011 tidak menemui solusi. Tanah seluas 4,5 hektare yang ia klaim sudah dibayarkan ternyata bersengketa dengan PT Pembangunan Perisai Baja dan Alam Sutera.
"Saya sudah lapor polisi, ada buktinya, tapi proses hukumnya tidak berjalan. Petugas yang membantu dipindahtugaskan ke tempat lain karena mereka ada yang bantu, sedangkan saya ini seperti semut melawan gajah," kata Ali.
Adapun layanan "Lapor Mas Wapres" di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta ini terus dibuka dengan jadwal Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024