Pemerintah Provinsi (pemprov) Bali membahas rencana relokasi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Denpasar ke TPA Temesi di Kabupaten Gianyar.
“Kami ingin membangun pengelolaan sampah yang bagus dan besar dan rencana kami ada di Temesi, Gianyar,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali I Made Teja di TPA Regional Sarbagita, Denpasar, Selasa.
Rencana relokasi itu disampaikan Teja kepada jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ketika meninjau kondisi TPA Sarbagita.
Ia menjelaskan saat ini kondisi TPA seluas 32,46 hektare itu sudah penuh dengan tumpukan sampah menggunung hingga diperkirakan mencapai ketinggian sekitar 35 meter di atas permukaan laut.
Saat ini berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah DLHK Bali, rata-rata volume sampah di TPA Sarbagita per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Ada pun rata-rata sampah dari Kota Denpasar per hari mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari.
Awalnya, TPA Sarbagita menampung sampah dari Kabupaten Tabanan dan Gianyar yang saat ini sudah dikelola sendiri oleh dua kabupaten tersebut yakni di TPA Mandung Tabanan dan TPA Temesi Gianyar.
Selain itu, kata dia, di sekitar TPA Sarbagita itu berada dekat dengan permukiman, termasuk infrastruktur vital dan sedang berkembang antara lain milik Pertamina, PLN, Pelabuhan Benoa hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.
“Kami akan pikirkan karena ini (TPA Sarbagita) harus tutup nanti TPA ini. Tentu kami harus pikirkan tempat yang lebih bagus, lebih memenuhi dan dengan teknologi tinggi,” katanya.
Di TPA Temesi, lanjut dia, saat ini memiliki luas sekitar tujuh hektare dan rencananya akan diperluas untuk membangun infrastruktur pendukung lainnya, termasuk rencana jalan masuk dan pembangunan bendungan kecil untuk menampung air.
Sedangkan dari kawasan penduduk, Teja menjelaskan TPA Temesi berjarak sekitar dua kilometer dari kawasan penduduk. Apabila relokasi itu terwujud, Teja menambahkan TPA Sarbagita akan ditutup dan akan ditata sebagai kawasan hijau.
“Kami akan melepas (TPA Sarbagita) ini kembali akan dihijaukan,” imbuhnya.
Sebelumnya Pemprov Bali dan pemerintah pusat menyiasati penuhnya kapasitas TPA Sarbagita dengan membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni di Kertalangu, TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA Sarbagita, dan TPST Padangsambian Denpasar.
Namun, lanjut dia, TPST Kertalangu sekarang berhenti beroperasi, kemudian TPST Tahura hingga saat ini juga belum beroperasi.
Ia mengharapkan pemerintah pusat dapat memberikan dukungan antara lain anggaran, meski ia belum memberikan rincian perkiraan anggaran untuk relokasi tersebut.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa dalam kesempatan yang sama menjelaskan belum optimalnya operasional fasilitas tersebut karena pengelola tidak mampu melakukan pengelolaan sampah sesuai target mencapai sekitar 1.020 ton per hari.
Sedangkan TPST di Padangsambian rencananya digunakan untuk tempat daur ulang sampah.
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup godok regulasi sampah hotel restoran tak dibawa ke TPA
Baca juga: Berhenti beroperasi, KLH kaji sistem pengolahan sampah yang tepat di TPST Kertalangu
Baca juga: KLH beri contoh pengolahan sampah di Kota Surabaya untuk Bali
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024