Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengunjungi TPST Kesiman Kertalangu, Bali, untuk mengkaji sistem pengolahan sampah yang tepat setelah tempat tersebut berhenti beroperasi.

“Kita harus dapat terobosan untuk sistem pengolahan sampah yang permanen dan masif, kapasitas besar untuk menyelesaikan masalah sampah jika TPA Suwung tidak difungsikan lagi,” kata Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Novrizal Tahar.

Novrizal di Denpasar, Selasa, mengatakan sejak TPST Kesiman Kertalangu ditinggalkan pengelolanya pemerintah kota sudah mulai melakukan evaluasi, sehingga ia meminta proses evaluasi segera selesai.

Kementerian Lingkungan Hidup melihat beberapa persoalan di TPST yang terletak di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra ini, seperti pemilihan teknologi dan sistem kerjanya.

“Mungkin karena kemarin teknologi utamanya RDF (Refuse Derived Fuel) perlu offtaker dan itu di luar Pulau Bali, kemudian sistemnya sampah itu harus servis sehari, kalau masuk 200 ton hari itu juga harus 200 ton selesaikan, kalau masuk 400 ton kita selesaikan 100 ton jadi ada 300 ton numpuk, sementara besok masuk lagi 400 ton,” ujarnya.

“Jadi memang berbagai hal sedang dilakukan evaluasinya oleh Kota Denpasar, kami harapkan cepat evaluasi dan itu jadi dasar kita bergerak memaksimalkan TPST ini,” sambung Novrizal.

Penyelesaian masalah pengolahan sampah di Bali khususnya di Kota Denpasar dan Badung sendiri merupakan tugas khusus dari Menteri Lingkungan Hidup.

Kementerian belum dapat menargetkan penutupan TPA Suwung selagi masalah pengolahan sampah salah satunya di TPST Kesiman Kertalangu belum rampung.

“Pasti nanti akan ada berbagai kajian-kajian yang kami lakukan, setelah kedatangan ini, kami akan lakukan intens, langkah-langkah pasti harus dihitungkan,” ujar Novrizal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan setelah berhentinya kerja sama Pemkot Denpasar dengan pengelola, TPST Kesiman Kertalangu belum lanjut beroperasi.

Pemkot Denpasar tak ingin terburu-buru dan salah mengambil langkah untuk penanganan sampah yang dibawa ke TPST, sehingga proses evaluasi dan kajian masih berlangsung.

“Kami lakukan persiapan biar tidak kembali melakukan percepatan-percepatan, tapi penyedia atau pihak-pihak ketiga yang tidak siap sehingga kembali kita mengalami kegagalan,” kata dia.



Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup godok regulasi sampah hotel restoran tak dibawa ke TPA

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024