Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, potensi pasar perikanan internasional pada 2023 mencapai 269,3 miliar dolar AS, namun demikian hingga kini Indonesia belum mampu masuk ke lima besar pasar perikanan dunia.

“Sebetulnya potensi (sektor perikanan) agak besar sekali. Sekitar 269 miliar dolar AS,” kata Trenggono di Sentul, Jawa Barat, Kamis.

Dengan potensi pasar yang terbuka lebar itu, Trenggono mengakui Indonesia masih memiliki pekerjaan besar agar mampu menembus lima besar eksportir produk kelautan dan perikanan dunia pada 2023 yang didominasi Tiongkok dengan nilai 20,68 miliar dolar AS atau pangsa asar 11,18 persen; Norwegia dengan nilai ekspor 16,05 miliar dolar AS atau pangsa pasar 8,68 persen; Ekuador 9,04 miliar dolar AS atau 4,89 persen; Chili 8,89 miliar dolar AS atau 4,81 persen; Vietnam sebesar 8,39 miliar dolar AS atau 4,54 persen serta Indonesia masih tertinggal di urutan ke-13 dengan nilai ekspor mencapai 5,63 miliar dolar AS dengan pangsa pasar 3,03 persen.

Ia menjelaskan, rata-rata produksi perikanan Indonesia sejak 2021 ke atas mencapai 5,5 hingga 5,4 juta dolar AS. Untuk menggenjot produksi perikanan tersebut, diakuinya masih terdapat tantangan infrastruktur.

Baca juga: Menteri Trenggono hibahkan kapal rampasan ke nelayan Banyuwangi

Karenanya, pihaknya menghadirkan roadmap untuk meningkatkan penyerapan produk kelautan perikanan untuk memenuhi kebutuhan protein yang diprediksi FAO meningkat 70 persen pada 2050, hal ini seiring dengan pertumbuhan penduduk yang juga diprediksi mengalami peningkatan signifikan.

Lebih jauh ia menjelaskan, tren perikanan dunia tak lagi selalu berburu atau menangkap ikan di lautan namun kini cenderung beralih ke subsektor perikanan budi daya. Karenanya, ia berharap melalui program ekonomi biru yang mencakup lima hal dapat dilanjutkan pada masa pemerintahan mendatang serta oleh masyarakat sektor kelautan dan perikanan.

“Saya titipkan lima kebijakan ini untuk akan terus bisa dilanjutkan,” katanya.

Adapun lima kebijakan ekonomi biru yaitu meliputi memperluas kawasan konservasi laut; penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pengembangan budidaya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan; pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau Kecil; dan pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau bulan cinta laut.

Baca juga: Menteri KKP tegaskan ekspor benih bening lobster masih dilarang
 

Pewarta: Sinta Ambarwati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024