Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali mewajibkan perwakilan kabupaten/kota di Pulau Dewata ikut ambil bagian dalam festival film dokumenter yang akan digelar pada Juni 2013 sebagai upaya untuk membiasakan diri mendokumentasikan kearifan lokal.
"Masih seperti tahun-tahun sebelumnya, festival ini digelar serangkaian Pesta Kesenian Bali yang ke-35. Kami sangat berharap dari kabupaten/kota dapat melibatkan unsur mahasiswa dan pelajar," kata Kepala Bidang Kesenian dan Perfilman Disbud Bali Ida Ayu Putri Masyeni, di Denpasar, Kamis.
Masyeni saat memimpin rapat koordinasi festival tersebut dengan perwakilan Dinas Kebudayaan kabupaten/kota mengatakan, festival dokumenter tahun ini mengangkat tema "Taksu: Membangkitkan Daya Kreatif dan Jati Diri, sesuai dengan tema Pesta Kesenian Bali.
"Sedangkan sub temanya adalah Kearifan Lokal yang Terintegrasi dalam Tri Hita Karana. Jadi, isi film dokumenter yang nanti diikutsertakan hendaknya ada keterkaitan dengan tema maupun sub tema tersebut," ujarnya.
Film dokumenter yang diikutkan dalam festival harus memenuhi durasi waktu 20-25 menit. Atau dengan kata lain, tidak boleh kurang dari 20 menit dan tidak boleh melebihi 25 menit.
Sementara itu tim juri festival dokumenter Samsul Hadi dan Bambang Pranoto mengharapkan karya film dokumenter yang dihasilkan agar dapat memberi nilai edukasi kepada masyarakat dan jangan dibuat datar-datar saja. (LHS/IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Masih seperti tahun-tahun sebelumnya, festival ini digelar serangkaian Pesta Kesenian Bali yang ke-35. Kami sangat berharap dari kabupaten/kota dapat melibatkan unsur mahasiswa dan pelajar," kata Kepala Bidang Kesenian dan Perfilman Disbud Bali Ida Ayu Putri Masyeni, di Denpasar, Kamis.
Masyeni saat memimpin rapat koordinasi festival tersebut dengan perwakilan Dinas Kebudayaan kabupaten/kota mengatakan, festival dokumenter tahun ini mengangkat tema "Taksu: Membangkitkan Daya Kreatif dan Jati Diri, sesuai dengan tema Pesta Kesenian Bali.
"Sedangkan sub temanya adalah Kearifan Lokal yang Terintegrasi dalam Tri Hita Karana. Jadi, isi film dokumenter yang nanti diikutsertakan hendaknya ada keterkaitan dengan tema maupun sub tema tersebut," ujarnya.
Film dokumenter yang diikutkan dalam festival harus memenuhi durasi waktu 20-25 menit. Atau dengan kata lain, tidak boleh kurang dari 20 menit dan tidak boleh melebihi 25 menit.
Sementara itu tim juri festival dokumenter Samsul Hadi dan Bambang Pranoto mengharapkan karya film dokumenter yang dihasilkan agar dapat memberi nilai edukasi kepada masyarakat dan jangan dibuat datar-datar saja. (LHS/IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013