Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berkomitmen akan terus menjalankan berbagai program untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di wilayahnya guna menjaga pertumbuhan sektor pariwisata.
“Bagaimanapun juga kami hidup di daerah pariwisata. Wisatawan akan nyaman dan betah di sini dan nanti akan berdampak pada tingkat pendapatan. Ini akan kami kejar tanpa meninggalkan aspek-aspek lain,” ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri rapat kerja pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung terkait LKPJ Bupati Badung tahun 2023 di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan dalam menjalankan program pemerintahan, salah satu tantangan yang ada adalah menyiapkan dan meningkatkan keamanan dan kenyamanan karena pariwisata selama ini merupakan sektor utama di wilayah itu.
“Tentu berangkat dari kondisi yang ada di 2023, kami akan tetap melaksanakan evaluasi kembali terhadap program-program yang telah dilakukan termasuk beberapa yang perlu kami perbaiki di 2024 ini,” katanya.
Baca juga:
Masyarakat minta Pemkab Badung serahkan pengelolaan aset Pantai Jerman
Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD Badung yang telah melaksanakan kewajiban sesuai amanat undang-undang melaksanakan verifikasi terkait dengan laporan pertanggung jawaban pemerintah untuk 2023.
“Kami sudah mendengar banyak dari yang disampaikan Ketua DPRD Badung bahwa secara prinsip untuk laporan pertanggungjawaban yang berbasis dengan program dan kegiatan yang telah dirancang dan dilaksanakan di 2023 sudah bisa berjalan maksimal walaupun perlu juga adanya evaluasi ke depan,” kata dia.
“Tentu tantangan kami kedepannya adalah dengan melihat potret di 2023 terjadi suatu lonjakan yang signifikan terutama terhadap peningkatan pendapatan walaupun tidak seratus persen tetapi dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya ini mengalami peningkatan,” kata Adi Arnawa.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengungkapkan pihaknya menjalankan mekanisme yang harus dilakukan melalui laporan pertanggungjawaban yang menjadi kewajiban pemerintah untuk menyampaikannya kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir.
“Jadi kami melakukan pembahasan dan koreksi kembali apakah ada hal-hal yang perlu diberikan catatan-catatan kepada pemerintah terutama satu tahun anggaran sesuai kesepakatan kami di APBD dan melakukan kewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah di 2023,” katanya.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA News Bali
2024