Dinas Pariwisata (Dispar) Bali meminta izin ke Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menambah konter atau Gerai Pungutan Wisatawan Mancanegara khususnya di terminal domestik.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura untuk bisa mendapat izin menambah konter pembayaran, seperti misalnya di kedatangan domestik karena kita tahu turis asing datang tidak hanya langsung dari negara mereka tapi juga bisa melalui provinsi lain, jadi tibanya di domestik,” kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Bali Ida Ayu Indah Yustikarini di Denpasar, Kamis.
Indah menyebutkan upaya ini sebagai salah satu langkah evaluasi setelah sepekan lebih kebijakan Pungutan Wisman berlangsung.
Selain penambahan di terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Dispar Bali juga berniat menambah gerai pembayaran di terminal keberangkatan internasional bandara.
Indah menyebut ini salah satu saran yang masuk, dimana terminal keberangkatan menjadi tempat pemeriksaan terakhir bagi wisatawan mancanegara yang hendak meninggalkan Bali.
Hingga saat ini tercatat sebanyak 75.883 turis asing sudah melakukan pembayaran retribusi Rp150.000 sejak 14 Februari 2024, dan jika ditotal pendapatan yang masuk sebesar Rp11,38 miliar.
Baca juga: Pemprov Bali sosialisasi kebijakan pungutan wisman ke perwakilan negara asing
Dalam kegiatan sosialisasi Pungutan Wisman ke perwakilan negara asing di Indonesia, Dispar Bali merangkum sejumlah evaluasi, seperti aturan pengecualian terhadap wisman tertentu.
Kemudian kendala paling sering muncul adalah soal sistem Love Bali yang lambat sehingga Diskominfos Bali dan BPD Bali bertanggung jawab mengembangkan sistem dan melakukan perbaikan.
“Kita tidak ingin mengusulkan atau memberikan saran ke turis asing untuk membayar secara daring tapi sistem pembayaran kita banyak kendala, jangan sampai itu menimbulkan kekecewaan dari turis asing dan mengurangi kepercayaan mereka terhadap Bali sebagai daerah pariwisata,” ujarnya.
Selain membayar melalui Love Bali dan gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Dispar Bali saat ini sudah menyediakan sejumlah end point atau titik akhir pembayaran.
“Kebanyakan travel agent karena kalau agen sudah mendaftar sebagai end point nanti mereka bisa mengajukan pembayaran retribusi langsung sampai 500 orang jadi tidak satu-satu,” kata Indah.
Ke depan Pemprov Bali berharap kebijakan ini terus diawasi dan tidak menutup untuk diberikan saran agar segera dikoreksi. Ia berharap semua pihak termasuk masyarakat turut memantau.
Baca juga: Dispar Bali catat pungutan wisman seminggu dapat Rp9,1 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura untuk bisa mendapat izin menambah konter pembayaran, seperti misalnya di kedatangan domestik karena kita tahu turis asing datang tidak hanya langsung dari negara mereka tapi juga bisa melalui provinsi lain, jadi tibanya di domestik,” kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Bali Ida Ayu Indah Yustikarini di Denpasar, Kamis.
Indah menyebutkan upaya ini sebagai salah satu langkah evaluasi setelah sepekan lebih kebijakan Pungutan Wisman berlangsung.
Selain penambahan di terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Dispar Bali juga berniat menambah gerai pembayaran di terminal keberangkatan internasional bandara.
Indah menyebut ini salah satu saran yang masuk, dimana terminal keberangkatan menjadi tempat pemeriksaan terakhir bagi wisatawan mancanegara yang hendak meninggalkan Bali.
Hingga saat ini tercatat sebanyak 75.883 turis asing sudah melakukan pembayaran retribusi Rp150.000 sejak 14 Februari 2024, dan jika ditotal pendapatan yang masuk sebesar Rp11,38 miliar.
Baca juga: Pemprov Bali sosialisasi kebijakan pungutan wisman ke perwakilan negara asing
Dalam kegiatan sosialisasi Pungutan Wisman ke perwakilan negara asing di Indonesia, Dispar Bali merangkum sejumlah evaluasi, seperti aturan pengecualian terhadap wisman tertentu.
Kemudian kendala paling sering muncul adalah soal sistem Love Bali yang lambat sehingga Diskominfos Bali dan BPD Bali bertanggung jawab mengembangkan sistem dan melakukan perbaikan.
“Kita tidak ingin mengusulkan atau memberikan saran ke turis asing untuk membayar secara daring tapi sistem pembayaran kita banyak kendala, jangan sampai itu menimbulkan kekecewaan dari turis asing dan mengurangi kepercayaan mereka terhadap Bali sebagai daerah pariwisata,” ujarnya.
Selain membayar melalui Love Bali dan gerai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Dispar Bali saat ini sudah menyediakan sejumlah end point atau titik akhir pembayaran.
“Kebanyakan travel agent karena kalau agen sudah mendaftar sebagai end point nanti mereka bisa mengajukan pembayaran retribusi langsung sampai 500 orang jadi tidak satu-satu,” kata Indah.
Ke depan Pemprov Bali berharap kebijakan ini terus diawasi dan tidak menutup untuk diberikan saran agar segera dikoreksi. Ia berharap semua pihak termasuk masyarakat turut memantau.
Baca juga: Dispar Bali catat pungutan wisman seminggu dapat Rp9,1 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024