Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, keputusan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bertujuan untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat.

Erick menyampaikan, kenaikan harga BBM dapat membuat naiknya inflasi sehingga menurunkan daya beli masyarakat.

"Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat. Tentu ini bisa berdampak luas bagi perekonomian nasional," ujar Erick melalui keterangan di Jakarta, Minggu.

Pertamina sebagai perusahaan BUMN dinilai turut berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi.

"Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik," kata Erick.

Sementara itu, pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, keputusan pemerintah tidak menaikkan seluruh jenis BBM umum atau non subsidi dan BBM subsidi merupakan hal yang tepat.

"Kenaikan harga subsidi itu akan memberikan dampak ekonomi yakni menyulut inflasi, menekan daya beli itu memang kurang tepat," ucap Fahmy.

Fahmy menyampaikan, tetap bertahan dengan harga BBM yang sama, tidak akan membebani keuangan negara. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan kompensasi kepada Pertamina saat menetapkan harga BBM non subsidi di bawah harga pasar.

"Setelah diputuskan bahwa itu merupakan strategi Pertamina maka beban itu akan berkurang karena negara tidak perlu lagi memberikan kompensasi," kata Fahmy.


Baca juga: Pertamina ungkap alasan tidak naikkan harga BBM non-subsidi pada Februari 2024

Baca juga: Indef: Keputusan Pertamina pertahankan harga BBM sudah tepat

 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024