Tokyo (Antara Bali/Kyodo JBN/AsiaNet) - Nippon Foundation mengadakan upacara peluncuran di London pada 24 Januari untuk "Global Appeal 2013" yang bertujuan mengakhiri stigma dan diskriminasi terhadap penderita kusta, dengan mengimbau penghapusan segera hukum dan sistem yang masih diskriminatif terhadap pasien dan pasien yang sudah sembuh meskipun faktanya penyakit Hansen telah dapat disembuhkan.

Ketua Nippon Foundation Yohei Sasakawa, yang bertindak sebagai Duta Muhibah WHO untuk Penyembuhan Kusta, telah membuat imbauan tersebut setiap tahunnya sejak tahun 2006 dengan dukungan dari organisasi-organisasi agama, pendidikan dan hak asasi manusia di seluruh dunia, dengan imbauan kedelapan pada tahun 2013 ini didukung oleh International Bar Association (IBA) dan 46 perhimpunan advokat yang berafiliasi di 40 negara dan satu wilayah.

Hampir 200 orang, termasuk anggota pengacara dan perwakilan dari organisasi pasien yang tersembuhkan di India, hadir pada upacara yang diadakan pada sore hari tanggal 24 Januari di London. Lucy Scott-Moncrieff, presiden Law Society, mengatakan kepada hadirin: "Ini benar-benar penting bahwa para pengacara mengambil peran utama dalam memerangi diskriminasi dan ketidakadilan di area ini." Mantan Presiden IBA Akira Kawamura menambahkan, "Sikap dan hukum yang sudah usang seputar (penderita) kusta menyebabkan penderitaan besar bagi banyak orang. Hari ini para anggota berprofesi hukum di seluruh dunia berkesempatan untuk bekerja sama memperbaiki situasi tersebut." Ketua Nippon Foundation, Sasakawa, berkata, "Kesalahan hukum dan aturan telah membantu mendorong diskriminasi dan stigma yang tertanam dalam-dalam pada pikiran orang-orang," dengan menyerukan pencabutan segera diskriminasi tersebut.

Lebih dari 16 juta orang yang terkena penyakit Hansen ini telah disembuhkan di seluruh dunia setelah pengembangan terapi obat pada tahun 1980-an. Tapi mereka sampai hari ini masih dihadapkan dengan kesalahpahaman dan prasangka yang terbentuk dalam sejarah panjang penyakit tersebut dan benar-benar didiskriminasi dalam pernikahan, pekerjaan dan pendidikan. Di India dan beberapa negara lain, undang-undang dan institusi, yang mendiskriminasi pasien dan pasien tersembuhkan, masih tetap tidak berubah.

SUMBER: The Nippon Foundation

Kontak:
Natsuko Tominaga/ Makoto Wada
Departemen Hubungan Masyarakat
The Nippon Foundation
Tel: +81-3-6229-5131
E-mail: pr@ps.nippon-foundation.or.jp
(ADT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013