Tabanan (Antara Bali) - Polisi memerintahkan tersangka tragedi tewasnya dua wisatawan di Danau Beratan, Bedugul, menemui keluarga korban di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

"Kami perintahkan tersangka untuk pergi ke Tuban karena selama ini belum menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tabanan, AKP Eko Kurniawan, Jumat.

Menurut dia, I Wayan Purnayasa selaku pengelola objek wisata Bedugul yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya dua pelajar SMA Negeri 1 Plumpang, Kabupaten Tuban, Sabtu (5/1) lalu, diantar penyidik dari Polres Tabanan untuk menemui keluarga korban dan pihak sekolah.

"Apalagi selama ini, tersangka juga belum memberikan santunan atas kematian korban," kata Eko menambahkan.

Ia berharap pertemuan tersangka dengan keluarga korban dan pihak SMA Negeri 1 Plumpang bisa meringankan tuntutan hukum. (EKA/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013