Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim penyidik kepolisian tidak menemukan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat melakukan penggeledahan di dua rumahnya.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Firli mengungkapkan bahwa pada dalam penggeledahan di rumahnya di Bekasi tidak ada barang yang disita, sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, hanya ada tiga barang yang disita yakni kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu juga menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemerasan atau meminta gratifikasi kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap," ucapnya.
Baca juga: Usai diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri keluar lewat Gedung Rupatama hindari wartawan
Meski demikian Firli membenarkan soal adanya dokumen yang sita oleh penyidik, namun dokumen tersebut adalah dokumen KPK.
"Sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK," kata Firli
Sedangkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya telah diserahkan oleh Biro Hukum KPK atas permintaan dari Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada Kamis (16/11) Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga saksi lain diperiksa terkait kasus pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.
Firli juga kembali menghindari cegatan wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Purnawirawan Polri itu terpantau keluar dari ruang pemeriksaan lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri melalui lobi Gedung Rupatama, yang merupakan akses VIP bagi pejabat utama Mabes Polri, termasuk agenda-agenda Kapolri.
Firli yang mengenakan baju batik lengan panjang terlihat dikawal sejumlah ajudan-nya keluar dari pintu belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB. Dia langsung menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B-1917-TJQ.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Firli mengungkapkan bahwa pada dalam penggeledahan di rumahnya di Bekasi tidak ada barang yang disita, sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, hanya ada tiga barang yang disita yakni kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu juga menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemerasan atau meminta gratifikasi kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap," ucapnya.
Baca juga: Usai diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri keluar lewat Gedung Rupatama hindari wartawan
Meski demikian Firli membenarkan soal adanya dokumen yang sita oleh penyidik, namun dokumen tersebut adalah dokumen KPK.
"Sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK," kata Firli
Sedangkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya telah diserahkan oleh Biro Hukum KPK atas permintaan dari Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada Kamis (16/11) Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga saksi lain diperiksa terkait kasus pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.
Firli juga kembali menghindari cegatan wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Purnawirawan Polri itu terpantau keluar dari ruang pemeriksaan lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri melalui lobi Gedung Rupatama, yang merupakan akses VIP bagi pejabat utama Mabes Polri, termasuk agenda-agenda Kapolri.
Firli yang mengenakan baju batik lengan panjang terlihat dikawal sejumlah ajudan-nya keluar dari pintu belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB. Dia langsung menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B-1917-TJQ.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023