Negara (Antara Bali) - Sejumlah warga Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin, kembali mendatangi DPRD setempat untuk meminta pembongkaran tower atau menara pemancar seluler di lingkungan mereka.
Kepada anggota dewan dari Komisi A dan C yang menemui mereka, warga mempertanyakan aspirasi pembongkaran tower yang beberapa waktu lalu disampaikan, namun hingga kini tidak ada realisasi.
"Kami minta dewan segera merekomendasikan kepada eksekutif untuk membongkar tower BTS tersebut," kata Hematang Jeremias, dari LSM Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) yang mendampingi warga.
Menurut Hematang, tower tersebut didirikan tanpa persetujuan seluruh warga penyanding atau sekitar, yang potensial terkena dampak jika sewaktu-waktu menara itu roboh. "Saat rencana pembangunan warga juga dibohongi, karena dikatakan akan dibuat kandang burung bukannya tower," ujarnya.
Ketua Komisi C, Ida Bagus Susrama, yang juga menerima kedatangan warga sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah memanggil instansi terkait membahas masalah protes tower itu. "Eksekutif minta waktu satu bulan untuk menelusuri dan mengkaji masalah ini. Jadi saya minta warga bersabar, karena waktunya masih dua minggu lagi," katanya. (GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Kepada anggota dewan dari Komisi A dan C yang menemui mereka, warga mempertanyakan aspirasi pembongkaran tower yang beberapa waktu lalu disampaikan, namun hingga kini tidak ada realisasi.
"Kami minta dewan segera merekomendasikan kepada eksekutif untuk membongkar tower BTS tersebut," kata Hematang Jeremias, dari LSM Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) yang mendampingi warga.
Menurut Hematang, tower tersebut didirikan tanpa persetujuan seluruh warga penyanding atau sekitar, yang potensial terkena dampak jika sewaktu-waktu menara itu roboh. "Saat rencana pembangunan warga juga dibohongi, karena dikatakan akan dibuat kandang burung bukannya tower," ujarnya.
Ketua Komisi C, Ida Bagus Susrama, yang juga menerima kedatangan warga sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah memanggil instansi terkait membahas masalah protes tower itu. "Eksekutif minta waktu satu bulan untuk menelusuri dan mengkaji masalah ini. Jadi saya minta warga bersabar, karena waktunya masih dua minggu lagi," katanya. (GBI/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013