Pemerintah Kabupaten Badung di Provinsi Bali memberikan bantuan sebanyak 708 rumah layak huni kepada keluarga tidak mampu di wilayahnya pada tahun 2023.

Menurut siaran pers pemerintah daerah pada Rabu, 630 bantuan rumah layak huni disiapkan menggunakan dana sebanyak Rp33 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung dan 78 unit rumah lainnya disiapkan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan BPD Bali sebanyak Rp3 miliar.

"Terkait dengan bedah rumah ini, kami ingin ada dua kamar tidur, satu kamar tamu, satu kamar bebas, dan kamar mandi, dan dapurnya dengan anggaran Rp55 juta per unit rumah," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengenai spesifikasi rumah layak huni bantuan pemerintah.

Bupati menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten menjalankan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang antara lain mencakup program penyediaan pangan, sandang, dan papan serta pelayanan pendidikan, kesehatan, agama, adat, dan budaya.

Baca juga: Pemkab Klungkung bangun 36 rumah bagi keluarga kurang mampu

Program penyediaan papan, menurut dia, mencakup pemberian bantuan perbaikan rumah bagi warga tidak mampu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung AA. Ngr Bayu Kumara Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan program bantuan rumah layak huni sudah memasuki tahun keenam.

Menurut dia, pemerintah secara keseluruhan sudah membantu pembangunan lebih dari 1.350 rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.

"Sekarang ini yang dilakukan adalah untuk menuntaskan daftar tunggu yang belum tertangani akibat pandemi COVID-19," kata dia.

Baca juga: Pemkot Denpasar wujudkan bantuan 18 unit bedah rumah

Pewarta: Rolandus Nampu/Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023