Denpasar (Antara Bali) - Rumah sakit yang melayani Jaminan Kesehatan Bali Mandara perlu diperbanyak, dan untuk itu Unit Pelaksana Tugas JKBM saat ini sedang melakukan survei terhadap rumah sakit swasta untuk pelayanan standar kelas tiga.

"Saat ini kami sedang melakukan survei terhadap 39 rumah sakit swasta di daerah ini untuk ikut berpartisipasi dalam pelayanan pasien gratis yang dibiayai APBD provinsi melalui program JKBM," kata Kepala UPT JKBM Provinsi Bali I Gusti Ayu Putri Mahadewi di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan kesulitan yang dialami oleh rumah sakit swasta yang ditemui dalam survei dan sosialisasi selama ini adalah biaya operasional yang ditanggung sendiri oleh pihak swasta. Sehingga seluruh biaya operasional dibebankan dalam tarif pasien.

Hal tersebut berbeda dengan rumah sakit pemerintah, ada beberapa pos biaya yang memang sudah dianggarkan secara khusus sehingga tidak membebani tarif pasien. "Jadi keberatan rumah sakit swasta adalah mahalnya biaya perawatan dan pengobatan sehingga tidak bisa memenuhi standar JKBM yang terlalu rendah," katanya.

Selain itu, kata dia, pasien JKBM pembayarannya tunggu klaim dengan proses administrasi yang masih memerlukan waktu. Padahal rumah sakit swasta perlu dana cepat.

Sampai saat ini, kata dia, sosialisasi sudah dilakukan pada 39 RS swasta, namun hanya sembilan di antaranya yang dianggap layak untuk mendapatkan kerja sama melayani JKBM. Dari sembilan rumah sakit swasta itu pun, baru lima yang sudah siap melayani pasien JKBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013