Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang laut di jalur penyeberangan Bali-Jawa dan Bali-Lombok yang diperkirakan hingga empat meter sampai Jumat (30/6) 2023.
“Kami imbau masyarakat selalu waspada dan berhati-hati,” kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Selasa.
Berdasarkan data wilayah pelayaran, BMKG memprakirakan ketinggian gelombang laut hingga empat meter berpotensi terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan perairan selatan Bali.
Ada pun kecepatan angin di wilayah tersebut diperkirakan mencapai hingga 20 knot per jam atau 37 kilometer per jam yang bertiup dari timur-tenggara.
Namun, di wilayah Bali bagian utara tepatnya di Laut Bali kecepatan angin diperkirakan lebih kencang mencapai hingga 25 knot atau 46 kilometer per jam yang bergerak dari timur-tenggara dengan potensi ketinggian gelombang mencapai 2,5 meter.
Selat Bali merupakan jalur penyeberangan kapal ferry Bali-Jawa menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sedangkan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan Bali-Lombok yang menghubungkan Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem dan Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu, Selat Lombok juga jalur nelayan melaut dan jalur perlintasan kapal dari Pelabuhan Benoa menuju Indonesia Timur.
Sedangkan Selat Badung adalah jalur penyeberangan Sanur Denpasar menuju Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, kawasan wisata bahari dan jalur nelayan melaut.
Untuk ketinggian gelombang laut di sejumlah perairan wisata di antaranya di Nusa Dua diperkirakan hingga tiga meter dan Pantai Kuta diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.
Sementara itu, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, menurut BMKG yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, demikian Cahyo Nugroho.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023