Pemerintah Kabupaten Badung Bali memasang patok batas bidang tanah di sejumlah titik di wilayahnya untuk mendukung dan menjalankan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Gemapatas merupakan program yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan satu juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Dengan pemasangan patok tapal batas ini, masyarakat atau pemerintah akan mengetahui batas asetnya, masyarakat juga akan bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya masalah," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan program Gemapatas ini dinilai sangat baik bagus, sebagai rangkaian dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pihaknya sangat mendukung sepenuhnya semua program yang dicanangkan oleh pihak Kementerian ATR/BPN itu dengan menggerakkan seluruh komponen yang ada di desa/kelurahan agar bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat terkait pertanahan.
"Dengan adanya gerakan ini tentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi warga kami. Melalui Bagian Tata Pemerintahan, sejengkal tanah timbul pun di Kabupaten Badung juga sudah disertifikatkan," kata dia.
Bupati Giri Prasta menjelaskan setelah pencanangan Gemapatas itu pihaknya juga akan melakukan pemasangan patok tapal batas di wilayah-wilayah yang masih ada sengketa, untuk menghindari adanya tumpang tindih klaim kepemilikan tanah di wilayah Badung.
"Jangan sampai wilayah desa adat mengklaim batas wilayah desa dinas. Untuk itu kami akan selalu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan Forkompimda. Kalau nanti ada yang pihak masyarakat yang tidak terima silahkan nanti komunikasi dengan saya," ungkap dia
Nantinya apabila setelah melalui tahapan itu permasalahan masih belum bisa diselesaikan dengan cara komunikasi baru akan ditempuh proses peradilan.
"Karena kami ingin permasalahan ini tuntas. Dan seperti harapan kami semua dan jajaran BPN Badung, semoga dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, kami di Kabupaten Badung bisa menjadi kabupaten lengkap terkait pertanahan, ini prestasi yang harus kami lakukan bersama," ungkap Bupati Giri Prasta.
Ia menambahkan program Gemapatas juga diyakini akan mempersempit ruang gerak pihak ketiga atau calo-calo tentang pertanahan.
"Dan pemasangan patok anti-cekcok dan anti-caplok ini juga bagus sekali, karena ibu pertiwi harus kami sakralkan, apalagi sejengkal tanah Bali itu sangat sakral sekali," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023
Gemapatas merupakan program yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan satu juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Dengan pemasangan patok tapal batas ini, masyarakat atau pemerintah akan mengetahui batas asetnya, masyarakat juga akan bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya masalah," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan program Gemapatas ini dinilai sangat baik bagus, sebagai rangkaian dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pihaknya sangat mendukung sepenuhnya semua program yang dicanangkan oleh pihak Kementerian ATR/BPN itu dengan menggerakkan seluruh komponen yang ada di desa/kelurahan agar bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat terkait pertanahan.
"Dengan adanya gerakan ini tentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi warga kami. Melalui Bagian Tata Pemerintahan, sejengkal tanah timbul pun di Kabupaten Badung juga sudah disertifikatkan," kata dia.
Bupati Giri Prasta menjelaskan setelah pencanangan Gemapatas itu pihaknya juga akan melakukan pemasangan patok tapal batas di wilayah-wilayah yang masih ada sengketa, untuk menghindari adanya tumpang tindih klaim kepemilikan tanah di wilayah Badung.
"Jangan sampai wilayah desa adat mengklaim batas wilayah desa dinas. Untuk itu kami akan selalu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan Forkompimda. Kalau nanti ada yang pihak masyarakat yang tidak terima silahkan nanti komunikasi dengan saya," ungkap dia
Nantinya apabila setelah melalui tahapan itu permasalahan masih belum bisa diselesaikan dengan cara komunikasi baru akan ditempuh proses peradilan.
"Karena kami ingin permasalahan ini tuntas. Dan seperti harapan kami semua dan jajaran BPN Badung, semoga dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, kami di Kabupaten Badung bisa menjadi kabupaten lengkap terkait pertanahan, ini prestasi yang harus kami lakukan bersama," ungkap Bupati Giri Prasta.
Ia menambahkan program Gemapatas juga diyakini akan mempersempit ruang gerak pihak ketiga atau calo-calo tentang pertanahan.
"Dan pemasangan patok anti-cekcok dan anti-caplok ini juga bagus sekali, karena ibu pertiwi harus kami sakralkan, apalagi sejengkal tanah Bali itu sangat sakral sekali," pungkas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023