Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menolak menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Hotel Pop di Singaraja, Senin, karena melanggar garis batas sempadan pantai.
"Ini persoalan serius yang harus kami hadapi karena Kabupaten Buleleng memiliki garis pantai terpanjang di Bali," katanya setelah meresmikan pusat bisnis dan pertokoan, Singaraja Square.
Seharusnya Senin pagi Bupati menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Hotel Pop yang berada di dalam kompleks Singaraja Square.
Namun dia tidak berkenan, meskipun izin mendirikan bangunan yang diterbitkan Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Buleleng sudah dikantongi oleh pengembang.
"Soal sempadan pantai jangan diperdebatkan. Carikan solusi sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan masalah pembangunan bisa dilaksanakan 100 meter dari sempadan pantai ini," katanya.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Ini persoalan serius yang harus kami hadapi karena Kabupaten Buleleng memiliki garis pantai terpanjang di Bali," katanya setelah meresmikan pusat bisnis dan pertokoan, Singaraja Square.
Seharusnya Senin pagi Bupati menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Hotel Pop yang berada di dalam kompleks Singaraja Square.
Namun dia tidak berkenan, meskipun izin mendirikan bangunan yang diterbitkan Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Buleleng sudah dikantongi oleh pengembang.
"Soal sempadan pantai jangan diperdebatkan. Carikan solusi sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan masalah pembangunan bisa dilaksanakan 100 meter dari sempadan pantai ini," katanya.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012