Denpasar (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Badung, menurunkan 13 unit baliho dan papan reklame di Jalan Sunset Road, kawasan wisata Kuta, Senin.

"Sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan dan koordinasi dengan para pemilik papan reklame," kata Kepala Satpol PP Pemkab Badung, I Ketut Martha, dalam keterangan pers diterima di Denpasar.

Menurut dia, penertiban baliho dan papan reklama itu dilakukan secara rutin untuk mewujudkan keasrian dan keindahan lingkungan di pusat pengembangan pariwisata Bali tersebut.

Sebagian papan reklame dibongkar atas inisiatif pemiliknya setelah menyadari kesalahannya.

Ketut Mertha menambahkan bahwa pemasangan papan reklame yang tidak ditata secara baik akan terkesan kumuh sehingga berdampak kurang baik bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Kondisi yang demikian menimbulkan citra yang kurang baik bagi Kabupaten Badung. Satpol PP juga melakukan penertiban papan reklame dengan menyasar kawasan terlarang.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012