Anggota Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sebanyak 59 kamar Hotel Oceano Jambuluwuk, di Gili Trawangan, sekitar pukul 19.00 WITA Sabtu malam (30/7).

"Pagi ini dilaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Unit Iden Polres Lombok Utara," kata Kepala Polres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, melalui keterangan resmi di Mataram, Minggu.


Dari informasi saksi,  kebakaran diketahui dari salah seorang tamu yang menginap di kamar 175 yang memberi tahu ke kantor depan, telah terjadi kebakaran di kamar 179. Atas informasi tersebut staf teknik hotel bernama Toni langsung mengecek ke lokasi, ternyata kejadian itu benar terjadi.

Baca juga: Pariwisata di Gili Trawangan mulai menggeliat

"Dikarenakan atap kamar bungalow itu menggunakan alang-alang sehingga membuat penyebaran api semakin cepat," ujarnya.

Ia mengatakan, petugas meminta bantuan PLN setempat untuk mematikan arus listrik di tempat kejadian dan api bisa dipadamkan sekitar pukul 22.00 WITA.

"Mengingat angin yang cukup kencang dan atap bangunan terbuat dari alang-alang sehingga api sangat cepat menyebar ke bangunan yang lain, menyebabkan 59 kamar ludes terbakar," ucap Sudarmanta.

Baca juga: KSOP buka akses wisata Pelabuhan Padangbai-Gili Trawangan




 

Pewarta: Awaludin

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022